PDI Perjuangan dan PKB Usung Istri Mendiang Adi Dharma, Hj. Najirah Untuk Temani Basri Rase

Partai pengusung saat memberi keterangan tentang pengganti mendian Adi Darma di Pilkada Bontang

BONTANG – Partai pengusung Pasangan Calon Walikota dan wakil walikota Bontang nomor urut 1 di berikan tenggat waktu selama 7 hari untuk memilih pengganti mendiang Adi Darma yang meninggal dunia pada Kamis 1 Oktober kemarin.

Sebelumnya almarhum Adi Darma berpasangan dengan Basri Rase di Pilkada Bontang. Sesuai Peraturan KPU (PKPU), mekanisme penggantian bakal calon kepala daerah yang meninggal dunia tertuang pada PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pilkada.

dprdsmd ads

Pasal 78 Ayat (1) PKPU tersebut mengatakan, “penggantian bakal calon atau calon dapat dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik atau calon perseorangan dalam hal: (d) berhalangan tetap”.

Berangkat dari hal itu, melalui konferensi pers dihalaman kantor DPC PDI Perjuangan Bontang, Maming bersama jajaran pengurus partai bersama PKB menyampaikan bahwa hasil kesepakatan sudah diputuskan, untuk memberi kesempatan kepada pihak keluarga mendiang almarhum Adi Darma.

“Ini juga merupakan arahan dari pengurus PDI Perjuangan Provinsi, untuk menawarkan kepada pihak keluarga,” jelas Maming, Jum’at (02/10/2020).

Selain itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Bontang itu menjelaskan bahwa memang ada beberapa opsi nama yang bakal diusung. Namun, banyaknya antusias serta usulan dari masyarakat dan relawan, yang dari sejak tadi malam hingga sore ini. Meminta kepada partai untuk memasukkan nama Ibunda Hj. Najirah sebagai penerus perjuangan mendiang almarhum Adi Darma.

“Banyak masyarakat dan relawan yang datang kerumah saya, ke partai bahkan dirumah almarhum. Bukan sekedar memberi ucapan belasungkawa, tapi juga menginginkan Ibunda maju dampingi Basri Rase,” bebernya.

“Yang pasti formasi berubah, Basri Rase yang tadinya diusung menjadi kandidat calon Wakil Walikota. Kini akan menjadi kandidat calon Walikota,” lanjutnya.

Adapun nama Ibunda Hj. Najirah, diusulkan kepada DPD Provinsi untuk diteruskan kepada DPP. Agar bisa mendapat restu menjadi calon Wakil Walikota.

” Ini usulan, tergantung DPD Provinsi dan DPP. Seperti apa nanti keputusannya,” ujar Maming.

Dilain pihak, Suwartono yang menjadi perwakilan dari PKB menuturkan. Pihaknya mengikuti keputusan dari partai koalisinya, bila pun Basri Rase akan tetap diusulkan sebagai calon Wakil Walikota kembali. PKB tetap mengikuti.

“Karena memang sedari awal, Ketua PKB Basri Rase bukan mengejar jabatannya. Akan tetapi lebih pada fungsi dirinya untuk masyarakat Bontang,” ujar Wakil Ketua Harian DPC PKB.

Namun, jika diberikan amanah untuk menjadi Calon Walikota, maka amanah tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.

“Bilapun keputusannya beliau (Basri Rase) diusung sebagai calon Walikota, maka amanah tersebut harus dilaksanakan dengan baik,” tutupnya.

(ESC)