SAMARINDA – Mahasiswa Kaltim kembali melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada, Senin (12/10/20) didepan gedung DPRD Kaltim.
Pada demonstrasi yang ke empat ini ada pemandangan yang berbeda. Selain perwakilan organisasi yang menyampaikan orasi politiknya. Nampak seorang pedagang asongan ikut berorasi dari atas mobil komando milik mahasiswa.
Pria yang mengaku bernama Imam Harianto itu menyampaikan agar aspirasi mahasiswa itu segera ditindaklanjuti disampaikan kepada pemerintah pusat. Yakni membatalkan UU Cipta Kerja.
Meskipun tak begitu paham dengan isi dalam UU tersebut, tetapi dari gerakan masa yang yang terus disuarakan mahasiswa. Dirinya meyakini UU tersebut sangat menguntungkan konglomerat.
“Saya menangkap poin, Kuncinya itu aja, sebenarnya, UU itu mengutunkan konglomerat. Saudaraku yang saat ini menjadi pekerja ditindas,”ungkapnya.
Imam Harianto mengaku terpanggil untuk ikut berorasi. Aplagi dirinya melihat adanya pembatas kawat duri antara mahasiswa dengan aparat kepolisian yang berjaga didepan kantor DPRD Kaltim.
Menurutnya hal itu tidak perlu terjadi. Lebih elok ketika para wakil rakyat menyambangi mahasiswa untuk berdialog.
“Ajak ini mereka untuk berunding, tidak usah pake kawat berduri begini,”tegasnya.
Saat aksi itu, Imam Harianto menjual tahu Sumedang dan keripik. Sebanyak 120 bungkus langsung di borong aparat kepolisian. Tidak tanggung, semua jualannya langsung diborong usai dirinya berorasi.
“Diborong langsung, namanya rezeki nomplok iya senang,”terangnya.
Namun begitu dirinya tidak begitu berharap jualanya langsung diborong seperti itu. Bagi dia jika demonstrasi terus berlanjut, itu kacau.
“Harapan kita itu, masyarakat kenyang, aman tentram, damai dan hidup rukun. Gak usah make gas air mata, gak usah lempar-lemparan,”beber dia.
(Fran)