Pegawai Rumah Sakit Islam Samarinda, Kembali Desak Pemprov dan Pemkot

Beritainspirasi.infoSamarinda, Belum adanya izin operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda sejak dikabulkannya gugatan mereka atas SK Pencabutan Hak Pinjam Pakai Eks Gedung RSI di PTUN Samarinda, membuat massa RSI akan datangi Kantor Gubernur Provinsi Kaltim dan Balaikota Samarinda. Setelah 6 bulan tidak beroperasi di Rumah Sakit Islam Samarinda, hari ini 15/5/2017, Ratusan karyawan Rumah Sakit Islam (RSI) memadati Balai Kota Samarinda, aksi tersebut  di gelar oleh RSI Samarinda setelah  berlangsung di kantor Gubernur bergeser  menuju Balaikota Samarinda.

Aksi Bela Rumah Sakit Islam dengan Tema Mengetuk Pintu Langit Jilid II itu mencoba masuk ke pelataran ruang tunggu Balaikota Samarinda, masa memaksa masuk melewati pagar utama Balaikota Samarinda tapi masa di halangi oleh aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi tersebut.

Masa yang terlihat meminta masuk untuk membacakan surah Al-Quran serta Yasin ini terus meminta agar dapat di izinkan masuk. Juga Mereka menuntut Walikota Samarinda Syaharie Jaang, berani menerbitkan izin operasional untuk RSI. Aparat yang berjaga tetap tidak mengizinkan masuk dan terus berjaga di depan pintu pagar. dan masa pun memutuskan untuk duduk di tangga naik kantor Balaikota untuk tetap melanjutkan aksinya dan membaca Al-Quran serta yasin yang dipimpin oleh salah satu ustad dari RSI Samarinda. Masa terlihat berdudukan bersama membaca Al-Quran dan Yasin tersebut,  Orasi Politik serta tuntutan berlangsung di wakili oleh beberapa masa secara bergantian.Masa juga meminta Syahrie Jaang Walikota Samarinda untuk dapat hadir didepan mereka untuk mendengarkan langsung tuntutan mereka yang meminta agar menerbitkan izin operasional RSIS (Rumah Sakit Islam Samarinda).

“Harapan kita tidak usah menunggu banding, misalkan sudah ada pembicaraan yang baik. Misalnya Pak Gubernur meminjamkan lahan dulu dalam beberapa lama. Pastilah walikota memberi izin,” ujar Jaang.

Meskipun, puluhan pengurus Yarsi berikut pegawai RSI, sudah menyampaikan petisi ke Walikota Samarinda Syaharie Jaang, beberapa waktu lalu. Jaang sendiri mengaku sudah menerima telaah stafnya, terkait izin operasional RSI. Namun, Jaang enggan buru-buru menerbitkan keputusan. Namun, secara pribadi, Jaang berharap dirinya bisa segera menerbitkan izin operasional, tanpa harus menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Syaratnya, ada kesepakatan antara Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Yarsi, yang kini sedang bersengketa.

“Saya sudah punya telaah. Kan proses hukum masih jalan. Ada banding dan sebagainya. Ya kita tunggu. Kita hormati semua pihak,” kata Jaang. Namun persoalan RSI merupakan polemik antara Pemprov dan Yarsi. “Bolanya bukan di Walikota. Pemkot inikan hanya pelayanan dan perizinan saja,” jelasnya.(arm)