Pemasangan Ribuan Titik Tiang LPJU di Samarinda, Sugiyono: Tentukan Berdasarkan Kebutuhan Prioritas 

Anggota DPRD Kaltim, Sugiyono/ Beri.id

BERI.ID – Anggota DPRD Kaltim dari PDI Perjuangan, Sugiyono memberikan komentar serta pesan terkait dengan agenda pemasangan ribuan tiang untuk Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Samarinda.

Ia meminta adanya pengecekan lebih dalam kepada masyarakat atau pun perwakilan RT seputar kawasan yang dinilainya sangat urgent membutuhkan kehadiran LPJU.

Ini karena, berdasarkan hasil reses dan juga saat dirinya bertemu langsung dengan warga, masih ada beberapa aspirasi yang mengeluhkan soal ketiadaan LPJU, khususnya di daerah terluar di Samarinda.

“Ya, kami apresiasi adanya agenda di Samarinda untuk pemasangan ribuan tiang LPJU. Tapi, kembali lagi, titik-titik pemasangan itu, harus benar-benar diatur dan ditentukan berdasarkan kebutuhan dari yang prioritas,” ucapnya pada Rabu (4/6/2025).

Sugiyono mewanti-wanti, jangan sampai ada kejadian, pemasangan LPJU dilakukan di daerah yang masih memiliki penerangan cukup baik, tetapi justru di daerah yang sangat membutuhkan LPJU, justru tidak difasilitasi.

“Jangan sampai seperti itu,” katanya.

Lanjut, Sugiyono juga paparkan bahwa sudah ada regulasi atau aturan soal pemasangan LPJU ini yang bisa digunakan dinas terkait dalam pemenuhan fasilitas publik tersebut.

Diantaranya adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan, serta SNI 7391:2008 terkait Spesifikasi Penerangan Jalan di Kawasan Perkotaan

“Di sana, sudah diatur soal standar teknis untuk pemasangan dan pemeliharaan alat penerangan jalan, hingga soal jenis lampu, tinggi tiang, dan jarak antar tiang sesuai dengan klasifikasi jalan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mempresentasikan rencana teknis pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di hadapan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Selasa (3/6/2025).

Paparan ini berlangsung di Balai Kota dan memuat rincian teknis serta pertimbangan tata ruang yang akan diterapkan dalam pelaksanaannya.

Kepala Bidang Prasarana Dishub Samarinda, Aji Danny, menjelaskan bahwa pemasangan LPJU akan dilakukan di 35 ruas jalan yang tersebar di berbagai kawasan kota.

“Total ada sekitar 1.360 titik tiang LPJU yang akan dipasang di wilayah seperti Samarinda Kota, Samarinda Seberang, Samarinda Utara, Sungai Kunjang, Sambutan, hingga area sekitar Jembatan Mahulu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aji menuturkan bahwa pemasangan ini tidak hanya fokus pada kebutuhan penerangan, tetapi juga memperhatikan aspek teknis dari fondasi hingga struktur tiang, serta harmonisasi dengan estetika kota dan penataan ruang yang tertib.

Wali Kota Andi Harun dalam kesempatan tersebut mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara fungsi infrastruktur dan penataan kota. “Penempatan LPJU harus dirancang dengan cermat agar tidak mengganggu estetika trotoar maupun fungsi sistem drainase. Ini soal wajah kota dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan perlunya sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses pelaksanaan proyek ini.

“Dishub harus berkoordinasi erat dengan Dinas PUPR dan OPD terkait agar implementasinya di lapangan berjalan lancar, efektif, dan terintegrasi,” pesan Andi Harun.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kesuma, menambahkan bahwa pemasangan tiang LPJU harus mempertimbangkan kondisi saluran air, terutama di kawasan rawan banjir. “Kami sarankan tiang dipasang dengan jarak aman sekitar 1,25 hingga 1,5 meter dari saluran drainase,” jelasnya.

Dengan kolaborasi lintas instansi dan perencanaan matang, proyek LPJU ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat Samarinda di ruang publik tanpa mengorbankan keindahan serta fungsionalitas infrastruktur kota. (len)