Pembangunan IKN, Puji Sampaikan Partisipasi Masyarakat Masih Di Bawah 50 Persen

Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

Samarinda – Sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya mempersiapkan diri untuk memberikan dukungan dan kontribusi terhadap keberadaan IKN ke depannya.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti usai menghadir penggalian data terkait kajian peningkatan masyarakat Kota Samarinda sebagai ibu kota penyangga IKN di Bappedalitbang Kota Samarinda, Rabu, (12/4/2023).

“Tadi penginputan data jadi bagaimana kesiapan Kota Samarinda sebagai daerah penyangga IKN. Dari situ kami jelaskan dari 10 program wali kota apa yang sudah siap dan apa saja yang belum,” katanya

Lebih lanjutnya, mengenai serapan tenaga kerja lokal yang belum terserap masih diangka di bawah 50 persen.

“Tetapi kan ada beberapa yang harus kita siapkan tentang tenaga kerja ternyata tenaga kerja kita yang dengan pengangguran terbuka yang banyak itu tidak / belum terserap,”katanya.

“Karena lulusan universitas besar kita pun lulusan smk itu belum memiliki sertifikasi karena kita untuk pendidikan vokasi masih sangat minim,” sambungnya.

Selain itu tenaga kerja yang terserap masih minim, infrastruktur penunjang pembangunan perlu menjadi perhatian diantaranya ketersedian pangan dan kebutuhan air listrik.

“Saya kira Samarinda bahkan Kaltim itu dipaksa untuk bagaimana menyiapkan semua kebutuhan dari keberadaan IKN. Tenaga kerjanya juga nanti mungkin ditunjang oleh perumahan lalu bagaimana tentang kesiapan ketersediaan pangan itu kan juga harus. Belum lagi listrik air itu kan kami harus persiapkan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Puji mempertanyakan bentuk koordinasi antara otorita selaku pemilik kewenangan pembangunan dengan Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Kaltim.

Dia berharap bahwa adanya Sosialiasi dan pementapan untuk dalam mempersiapkan Kaltim mendukung IKN.

“Kami tahu bahwa yang berwenang di IKN adalah otorita IKN. Kalau dari pemerintah sendiri apakah menyampaikan atau ada jaringan kordinasi antara otorita IKN semisal mengenai kebutuhan tenaga kerja di IKN untuk disampaikan ke daerah. Ini yang menjadi pertanyaan,” tutupnya.(DODY)