Pembangunan Kilang Bontang Jalan Ditempat

Ilustrasi Pembangunan kilang minyak Bontang, yang masuk daftar PSN sejak 2014 (sumber : kbr.id)

BONTANG – Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Jokowi memasukkan kembali Kilang Bontang. Bontang selalu masuk dalam daftar, sejak 2014 silam.

Bukan topik bahasan baru, kilang Bontang ini bahkan sudah melalui dua kali revisi dalam memastikan keberlangsungan pengerjaan megaproyek ini.

Dari rekam jejak digital yang berhasil dihimpun tim beri.id, rencana pembangunan kilang sudah digaungkan sejak 2014. Di tahun berikutnya kajian Feasibility Study dirampungkan.

Memasuki 2016 alas hukum proyek ini kembali direvisi. Perpres No 3/2016 soal kilang diperbaharui. Kilang Bontang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

Selang waktu, Pertamina mulai memburu investor. Melalui proses cukup panjang, akhirnya investor didapat. Perusahaan asal Oman, Overseas Oil & Gas (OOG) menyatakan siap.

Proyek senilai Rp 197 triliun itu setahap lebih baik. Pada 2019, OOG meneken frame of work atau kerangka kerja.

Skema pembiayaan proyek ini akan ditanggung sepenuhnya oleh investor
Dana sebesar itu sulit dipenuhi negara. Saat memasuki tahapan bankable feasibility study
mendadak investor mundur. Batal.

Proses panjang sejak 2014 lalu pun kembali ke posisi semula. Mencari siapa yang berani berinvestasi.

Di Bontang demi membangun proyek ini Pemkot merevisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Butuh 3 tahun baru Perda ini tuntas dibahas dengan segala konfliknya.

Kabar terbaru PSN kembali direvisi. Lagi-lagi proyek kilang Bontang masuk lagi.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulawarman, Hairil Anwar menyebut proyek ini jalan ditempat.

Memang jika melihat rentetan waktu tidak ada kemajuan. Toh lagi-lagi masih mencari investor. Serupa sejak wacana ini digaungkan 6 tahun lalu.

“Yah kalau melihatnya dari time frame-nya hanya jalan ditempat,” ujarnya.

Menurut Hairil Anwar, dalam berbisnis sepeti ini sudah menjadi pemandangan yang biasa. Sudah jadi resiko pebisnis ketika mengalami kerugian.

Pihak pemerintah dan DPR dapat segera mengevaluasi kekurangan dalam proses transaksi bisnis ini. Harus menjawab banyak alasan dibalik mundurnya investor asal Oman tersebut.

Bahkan, ditambah lagi dalam proses yang panjang tersebut, yang dimulai sejak 2014. Tentu dalam proses lobi-lobi bisnis sudah memamakan banyak anggaran, maka itu perlunya diambil tindakan segera dari pemerintah.

“Ini kan yang harus digali apa sebabnya kenapa investor itu mundur,” pungkasnya. (Esc)

kpukukarads