Pemkab Mahulu Hadiri Pengukuhan BAPOR dan LKBH KORPRI Kaltim, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme ASN

Pemkab Mahulu Hadiri Pengukuhan Pengurus Provinsi BAPO KOPPRI di Samarinda.

Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menghadiri Pengukuhan Pengurus Provinsi Badan Pembina Olahraga Korps Pegawai Republik Indonesia (BAPOR KORPRI) masa bakti 2026–2031 dan Pengukuhan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Rabu (29/7/2026).

Kehadiran Pemkab Mahulu melalui Asisten Administrasi Umum Setkab Mahulu, Kristina Tening, yang mewakili Sekretaris Daerah Mahulu, Stephanus Madang, menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan KORPRI dalam meningkatkan profesionalisme, kesejahteraan, dan perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur tersebut bertujuan memperkuat peran organisasi KORPRI melalui pembinaan olahraga bagi ASN serta penyediaan layanan konsultasi dan bantuan hukum bagi anggota KORPRI di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Acara dihadiri oleh Staf Khusus Bidang Isu Strategis Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus Dewan Ahli LKBH KORPRI Nasional, Karjono Atmoharsono, Ketua Umum Pengurus Pusat BAPOR KORPRI, Asrorun Ni’am Sholeh, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni, jajaran Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kaltim, pengurus BAPOR KORPRI, serta perwakilan KORPRI dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.

Pengukuhan Pengurus BAPOR KORPRI menjadi momentum penting untuk mendorong budaya hidup sehat dan meningkatkan kebugaran aparatur sipil negara melalui pembinaan olahraga yang terarah. Selain meningkatkan kualitas kesehatan ASN, keberadaan BAPOR KORPRI juga diharapkan mampu mempererat kebersamaan, solidaritas, dan jiwa korps dalam mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Sementara itu, pengukuhan LKBH KORPRI Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat memberikan layanan konsultasi, pendampingan, dan perlindungan hukum kepada anggota KORPRI dalam menjalankan tugas pemerintahan. Kehadiran lembaga tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum bagi ASN sehingga dapat melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Mahulu dalam kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung berbagai program strategis KORPRI serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan tercipta ASN yang sehat, profesional, terlindungi secara hukum, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat