BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan akan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai kepada warga yang terdampak Covid-19. Bantuan senilai Rp300 ribu rupiah per kepala keluarga ini akan disalurkan dalam waktu dekat.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Masud, Rabu (21/7/2021) mengatakan, bantuan ini menyasar kepada para pelaku UMKM, PKL serta warga terdampak PHK.
” Kita telah putuskan untuk memberikan bantuan uang tunai bagi warga yang terdampak besarannya 300 ribu rupiah,” kata Rahmad Masud.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Balikpapan Agus Budi mengatakan 18.146 warga tengah diverifikasi untuk menerima bantuan sosial uang tunai tersebut dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15 MIliar.
Bantuan tersebut akan menyentuh seluruh lini sektor dengan dengan rincian sebagai berikut.
Untuk pelaku UMKM berjumlah 347 sasaran, dan karyawan yg bekerja di UMKM berjumlah 123 kk. Kemudian pelaku ekonomi wisata dan ekonomi kreatif 2.677 sasaran, yang mana di dalamnya juga ada pekerja seni. Pemilik usaha PKL 443 sasaran dan pekerja dari pengusaha PKL 156 sasaran.
“Untuk karyawan PHK yang menerima bantuan sosial dibagi dua jenis yaitu non perselisihan 46 sasaran dan karyawan PHK perselisihan 59 pekerja. Porter bandara 66 sasaran dan buruh bagasi pelabuhan semayang 83 sasaran. Selanjutnya sopir angkutan umum baik angkot dalam kota dan taksi berjumlah 396 sasaran,” tegasnya.
Kemudian Agus juga menambahkan, bantuan ini juga diberikan untuk pengurus rumah ibadah masjid, gereja, pura dan wihara total ada 948 kepala keluarga.
Agus mengatakan, data ini masih terbuka bagi yang belum dan merasa berhak untuk mendapatkan bantuan sosial bagi warga terdampak PPKM Darurat ini.
“jumlah sasaran penerima bantuan sosial bisa saja bertambah, karena data penerima yang ada terus diverifikasi. Sehingga pagu anggaran sebesar Rp. 15 Miliar yang disiapkan sudah mencakup 25 persen dari seluruh kepala keluarga sasaran yang ada,” pungkas dia. (Min)