Samarinda — Sri Puji Astuti, Anggota DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk menaikkan porsi anggaran pendidikan lebih dari 20 persen APBD, menyusul meningkatnya kebutuhan layanan pendidikan, khususnya bagi PAUD dan penyandang disabilitas.
DPRD Kota Samarinda menilai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBD tidak lagi memadai untuk menjawab kebutuhan pendidikan di kota yang terus berkembang.
“Karena itu, kami meminta Pemkot Samarinda berani menaikkan alokasi dana pendidikan di atas batas minimal nasional, “ katanya, Kamis (13/11/2025).
Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa angka 20 persen hanyalah standar dasar, bukan batas akhir. Menurutnya, pertumbuhan jumlah penduduk, bertambahnya sekolah, serta kebutuhan fasilitas bagi pendidikan anak usia dini (PAUD) dan penyandang disabilitas membutuhkan dukungan anggaran yang jauh lebih besar.
“Sebetulnya 20 persen itu batas minimal. Kalau bicara pendidikan, tidak ada batas maksimalnya, karena pertumbuhan sekolah, penduduk, dan kebutuhan di Samarinda terus meningkat,” ujar Sri.
Sri juga menyoroti sejumlah keterbatasan regulasi daerah yang masih bergantung pada aturan pusat. Ia menyebut banyak kebijakan pendidikan di daerah tertahan karena dasar hukum nasional tidak lagi sejalan dengan kondisi lapangan.
“Kita membuat perda dan perwali itu ada cantolannya dari pusat. Tapi kalau aturannya sudah lama dan tidak sesuai kebutuhan sekarang, yang jadi korban tetap daerah,” tegasnya.
Selain mendorong peningkatan alokasi anggaran, Komisi IV juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama guru PAUD. Sri menyebut kelompok guru ini memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
“Kalau Wali Kota ingin membangun SDM unggul, perhatian pertama harus diberikan pada pendidikan dasar dan PAUD. Di situlah kualitas anak-anak kita dibentuk,” tambahnya.
Komisi IV memastikan komitmennya untuk mengawal kebijakan anggaran pendidikan agar alokasinya dapat ditingkatkan lebih besar dari standar nasional. Kebijakan ini diyakini mampu memperkuat layanan pendidikan, memperbaiki fasilitas sekolah, dan memberikan dukungan lebih baik kepada para tenaga pendidik.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Jika kita berani menambah alokasi anggaran, manfaatnya akan dirasakan seluruh masyarakat Samarinda,” pungkas Sri. (ADV/DPRD Samarinda)






