Beri.id, SAMARINDA – Pemerintah kota Samarinda berencana akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berada di wilayah Folder Air Hitam.
“paling tidak mulai minggu depan kita sudah mulai membongkar bangunan yang belum dibongkar,” Kata Sugeng Chairuddin, Sekda Kota Samarinda pada, Kamis (11/07/19).
Dalam pantauan dilapangan, hingga siang ini (13/07) terdapat beberapa bangunan yang berdiri dari sisi luar folder, namun sebagian diantaranya sudah mulai dibongkar dengan kesadaran masyarakat sendiri.
Sugeng mengatakan, pada prinsipnya tidak ada toleransi kepada masyarakat yang telah melakukan pembangunan, umumnya bangunan itu semi permanen digunakan masyarakat untuk berjualan.
Terkait rencana pembongkaran, Sugeng juga telah mengintruksikan kepada dinas terkait agar segera melakukan penertiban. Dan ditarget minggu depan lokasi folder sudah bersih dari bangunan liar.
“Dari Polresta dan Kodim 0901 Samarinda juga sudah siap membackup kegiatan tersebut,” jelas Sugeng.
Sebelumnya Pemkot juga telah mengingatkan warga sekitar agar tidak melakukan pembangunan diwilayah milik pemkot, sementra pembongkaran itu hanya tindak lanjut dari surat yang telah mereka sampaikan. (Fran)