Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakat Pengesahan Revisi RPJMD Bakal Tepat Waktu 

SAMARINDA – Persoalan pengesahan revisi Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim yang sampai saat ini belum selesai, disebut telah dapatkan solusi dari kalangan eksekutif dan legislatif di Kaltim.

Kedua belah pihak, baik Pemprov dan DPRD Kaltim sampaikan menargetkan revisi Raperda RPJMD untuk selesai sesuai jadwal.

dprdsmd ads

Hal ini seperti disampaikan M. Sa’bani, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kaltim saat dikonfirmasi Selasa (19/3/2019).

Disampaikan Sa’bani terkait penyelesain RPJMD akan sesuai dengan jadwal yaitu 6 bulan pasca dilantiknya Gubernur, RPJMD tersebut harus sudah disahkan oleh Pemprov bersama DPRD.

“Sesuai dengan jadwal dan aturan Undang – Undang bahwa 6 bulan setelah Gubernur dilantik maka RPJMD harus sudah ditetapkan oleh pemprov bersama – sana DPRD”, jelasnya.

Logo DPRD Kaltim

Dengan sisa waktu yang ada berdasarkan tata tertib dewan waktu untuk pembahasan dan pengesahan RPJMD ini dapat selesai tepat waktu.

“Sebetulnya dengan sisa waktu yang ada sesuai dengan tatib dewan masih sangat memungkinkan untuk mempercepat jadwal dan menyelesaikan RPJMD tersebut tepat waktu (Maret 2019)”, terang Sa’bani.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan legislatif juga yakin akan tetap maksimal dalam pengesahan dan pembahasan RPJMD tersebut.

Sebab menurutnya masih ada waktu untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Insya Allah bisa maksimal karena kita masih ada waktu untuk membentuk Pansus bersama dengan OPD untuk bekerjasama menyempurnakan (RPJMD) tersebut”, pungkasnya.(*)