Pemprov Launching Program Pengurangan Emisi Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fubd (FCPF CF) Di Kaltim

SAMARINDA –  Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana untuk melaksanakan Program Penurunan Emisi.

Melalu kegiatan launching program Pengurangan Emisi Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF) di Kalimantan Timur, yang dilaksanakan di Ruang Ruhui rahayu Kantor Gubernur Kalimantan timur, Rabu(15/05) pagi hari tadi.

dprdsmd ads

Program pengurangan emisi yuridiksi Kalimantan Timur bertujuan untuk mengurangi deforestasi dan degradasi hutan di area yang mencakup seluruh 12,7 juta hektar.

Sekitar setengah dari wilayah itu ditutupi oleh hutan hujan tropis yang merupakan rumah bagi kekayaan keanekaragaman hayati yang signifikan secara global, dan yang mendukung masyarakat adat dan komunitas lokal lainnya.

Ditemui disela-sela persiapan acara dialog interaktif tersebut, Isran Noor Gubernur Kalimantan Timur, menyambut baik rencana pelaksanaan program penurunan emisi berbasis kinerja yang pertama di Indonesia melalui pendanaan dari FCPF Carbon Fund.

“Program ini sejalan dengan salah satu misi Kaltim yaitu berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam”.

Isran menyatakan siap mendukung dan melaksanakan Program REDD+ FCPF di Kaltim tahun 2020-2024.

Pemerintah Kaltim juga telah membentuk Dewan Daerah Perubahan Iklim, mengintegrasikan program penurunan emisi ke dalam RPJMD Provinsi, menyusun perda adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dan menyusun dokumen perencanaan strategis lainnya seperti: Strategi Pembangunan Rendah Karbon (Low Carbon Growth Strategies), Strategi dan Rencana Aksi Provinsi (SRAP) REDD+, Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK), Master Plan Ekonomi Hijau, dan Master Plan Perubahan Iklim.

Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim, Prof. Daddy Ruhiyat lewat siaran pers yang diberikan kepada awak media mengungkapkan Bahwa Kaltim telah benar-benar siap melaksanakan program ini , dan siap mengimplementasikan FCPF Carbon Fund karena telah sejalan dengan konsep Pembangunan Hijau Kaltim melalui strategi transformasi ekonomi hijau dan pembangunan rendah emisi.

“Kaltim memiliki pengalaman dan perangkat daerah yang mumpuni untuk melaksanakan FCPF Carbon Fund tahun 2020-2024” Kata Deddy.(rom/*)