BERI.ID – Ketua Panitia Pendaftaran, Ashan Putra Pradana, angkat suara terkait biaya pendaftaran Rp50 juta bagi bakal calon Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Timur, yang tertulis dalam persyaratan nomor tujuh di dalam formulir, yakni “Menyerahkan Uang Biaya Pendaftaran Sebesar Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) Saat Pengembalian Formulir”.
Ia menyatakan bahwa pungutan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan murni digunakan untuk membiayai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).
“Biaya Rp50 juta itu ril, bukan bahasa-bahasa saja. Panitia memerlukan anggaran untuk menyiapkan teknis, akomodasi, hingga fasilitas Musda. Ada 10 kabupaten/kota yang harus kami layani, dan kami berusaha mandiri tanpa mencari donatur dari pihak luar,” ujar Putra kepada pewarta media ini, Rabu (27/8/2025).
Putra menjelaskan, dana pendaftaran sepenuhnya dialokasikan untuk kebutuhan acara, mulai dari sewa hotel hingga kebutuhan logistik lainnya.
“Tidak ada untuk panitia atau pribadi. Kalau ada yang berasumsi lain, silakan ngopi dulu sama saya biar jelas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, tidak ada mekanisme pengembalian dana pendaftaran setelah dibayarkan.
“Ini murni untuk pelaksanaan Musda, tidak dikembalikan lagi. Mau minta sama pengusaha? Itu bukan gaya KNPI,” tegasnya.
Putra memastikan proses pendaftaran tetap terbuka bagi siapa pun yang memenuhi syarat.
“Kami beri ruang seluas-luasnya. Selama memenuhi ketentuan, silakan mendaftar,” jelasnya.
Hingga kini, belum ada kandidat resmi yang mendaftar. Namun, panitia sudah menyiapkan dokumen persyaratan.
“Ibarat mau menikah, harus ada pra-nikah dulu. Jadi semua prosesnya jelas dan terukur,” ujarnya.
Putra juga mengimbau calon kandidat atau pihak yang ingin menggali informasi lebih lanjut untuk mendatangi Media Center KNPI.
“Kalau mau detail, bisa langsung ke media center. Semua informasinya lengkap di sana,” tutupnya. (lis)