Teror ditengah gelombang penolakan revisi UU KPK

Beri.id, SAMARINDA – Selain pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gelombang penolakan terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK juga datang dari dosen  berbagai universitas.

Mereka menolak upaya pelemahan KPK seiring dengan perkembangan politik terakhir yang diduga ada upaya secara sistematis untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.

dprdsmd ads

Tergabung dalam Aliansi dosen nasional menolak revisi UU KPK, terbentuk sekitar dua minggu yang lalu, kemudian membuat grup Whatshap sebagai sarana koordinasi. Setidaknya terdata 100 lebih dosen yang tergabung di group Whatshap dari berbagai universitas di Indonesia.

Sejak Senin (09/09/19) seperti dilansir dari CNBC Indonesia sudah terdapat 1.390 orang dosen yang telah ikut menyuarakan aspirasi terkait revisi UU KPK yang dipelopori oleh Mada Rimawan Pradiptyo.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Mahendra menyebutkan bahwa pada Rabu (11/09/19) waktu pagi, tiba tiba muncul grup Whatshap yang sama. Salah satu di dalamnya adalah pak Rimawan sebagai admin group.

“Nah, tiba tiba ia menyuarakan hal hal yang sebaliknya kita diskusikan selama ini. Awalnya mendukung tolak revisi UU KPK, berubah jadi dukung revisi UU KPK. Itu kejadianga Rabu pagi,” Sebut Mahendra dikonfirmasi Jumat (13/09/19) waktu sore.

Hal itu ditenggarai nomor admin group (Rimawan) telah dihack.

Lebih lanjut Mahendra menceritakan, waktu sore hari kejadian lain dialami sejumlah dosen Unmul Di waktu yang bersamaan dan berlalu hampir setengah jam.

“Hp saya sekitar jam dua lebih sampai jam tiga kurang itu ada sekitar 30-35 panggilan tidak terjawab, sekitar 10 pangilan mengunakan Nomor HP dari kode negara bagian Amerika Serikat,” katanya.

Menurutnya itu hal yang tidak mungkin, Dosen hukum ini pun mengaku curiga dengan nomor luar negeri yang ia tidak kenal. Meskipun menggagu tapi ia mengaku belum terlalu curiga. Setelah dikroscek ternyata dosen lain yang seperjuangan juga mengalami hal yang sama di waktu yang sama.

“Pas sore saya ketemu pak Herdi (Dosen Hukum Unmul) ternyata dia juga mengalami hal yang sama dengan posisi jam yang sama juga.

Disitu kami menyadari setelah kami cek dengan teman teman yang ada diuniversitas lain ternyata mereka juga alami hal yang sama,” Terang Mahendra.

Disinyalir yang melakukan ini adalah pihak pihak yang tidak senang dengan gelombang perlawanan menolak revisi UU KPK.

Disebutkan Mahendra Info dari beberapa teman yang respon ternyata mereka mengajak diskusi dan debat tentang revisi UU KPK.

“tapi memang dari awal kami tau ini posisinya tidak benar makanya tidak kami respon, untuk apa coba dia melakukan itu kepada orang orang yang tergabung kedalam aliansi dosen tolak revisi UU KPK,” paparnya.

Ia menilai, sejumlah kontak dosen itu diambil dari group Whatshap pihaknya, yang mereka tidak ketahui pelakunya. Teror itu berakhir ketika kontak dari negara luar itu diblokir.

Mahendra menyebutkan, telpon itu cukup mengganggu baginya, tapi teror itu pula menjadi pemicu semangat mereka dalam berjuang.

“justru dengan hal semacam ini malah memicu semangat kami untuk terus berjuang. Semakin kami diteror semakin juga kami melawan. kalau resah sih tidak, tapi cukup menggagu. Dengan hal ini semakin menunjukan bahwa ada sekelompok orang yang tidak senang dan terusik dengan apa yang dilakukan oleh teman teman diseluruh Indonesia ini,” Tutup Mahendra.

(Fran/*)