Kutai Timur, Beri.id – Dalam komitmen meningkatkan keselamatan di jalanan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim, bersama dengan BPTD Kaltim Kaltara, Dishub Kabupaten Kutai Timur, Satlantas Polres Kutai Timur, dan Komandan Subdenpom VI/1-2 Kutai Timur, menggelar operasi razia gabungan terhadap kendaraan yang masuk dalam kategori Over Dimension Over Loading (ODOL). Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 11 Mei 2023 di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan di jalan.
Arry Nugroho S, SE, M.Si, Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Provinsi Kaltim, memimpin operasi ini dengan menekankan pentingnya menegakkan aturan demi keselamatan di jalan. “Kendaraan angkutan barang yang ODOL sangat berbahaya. Dishub Provinsi Kaltim berkomitmen menertibkan armada truk angkutan barang yang masuk dalam kategori ini,” ungkap Arry NS.
Operasi ini dilakukan untuk memastikan kendaraan mematuhi persyaratan administrasi, dimensi, dan muatan yang telah ditetapkan guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan. Dishub Provinsi Kaltim, bersama BPTD Kaltim-Kaltara dan kepolisian, secara konsisten menjalankan tugas penegakan aturan lalu lintas, dengan harapan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang ada.
Upaya ini bukan hanya berkontribusi pada keselamatan jalan, namun juga berdampak positif pada pendapatan daerah melalui peningkatan kepatuhan perpajakan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendukung distribusi komoditas penting bagi masyarakat.
(Adv/Dishub Kaltim)