Penertiban Kawasan Kumuh Samarinda, Langkah Strategis Menjelang Status Penyangga IKN

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani

Samarinda, Beri.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, Menilai Tindakan Ini Mendukung Pertumbuhan Kota dan Kesejahteraan Warga.

Penertiban kawasan kumuh di Samarinda mendapat sorotan positif dari Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan serta perkembangan kota, terlebih menjelang peran Samarinda sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Djoerani menyatakan bahwa aspek estetika kota juga turut menjadi alasan penting dalam penertiban ini. Dengan upaya ini, diharapkan Samarinda dapat menjadi kota yang lebih indah dan nyaman bagi penduduknya.

“Samarinda akan menjadi penyangga IKN, jadi, selain infrastruktur, aspek estetika juga perlu diperhatikan,” ungkap Djoerani.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penertiban kawasan kumuh harus dilakukan dengan pendekatan manusiawi. Edukasi, sosialisasi, dan bantuan finansial yang sesuai bagi warga yang terdampak merupakan kunci dalam proses penertiban ini.

“Proses penertiban haruslah manusiawi. Edukasi, sosialisasi, serta bantuan finansial yang layak harus diberikan kepada warga yang terkena dampak,” tambahnya.

Djoerani berharap bahwa dengan pendekatan seimbang antara pembangunan fisik, perhatian terhadap aspek estetika, dan kepedulian terhadap kemanusiaan, Kota Samarinda dapat berhasil menangani masalah kawasan kumuh dengan lebih baik.

 

(Adv/DPRD Samarinda)