Penertiban Kawasan Luar Pasar Pagi Diminta Diprioritaskan, DPRD: Pemerintah Bergerak Cepat

Anggota DPRD Samarinda, Joha Fajal.

SAMARINDA — Kondisi kawasan luar Pasar Pagi kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi II, Joha Fajal, mendorong pemerintah kota untuk segera menata area tersebut agar tidak lagi semrawut dan mengganggu aktivitas pasar.

Joha menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penataan, area depan Pasar Pagi kerap dipadati pedagang yang berjualan tanpa izin. Keberadaan mereka membuat sirkulasi pasar terganggu dan menurunkan kenyamanan pengunjung.

“Sejak dulu kawasan luar Pasar Pagi terlihat tidak tertata karena banyak pedagang tidak resmi. Kami berharap pemerintah dapat lebih tegas agar kondisi ini tidak kembali terulang,” ucapnya, Kamis (27/11/2025).

Ia menyebut penataan Pasar Pagi memiliki hubungan langsung dengan rencana pembenahan pasar lain, salah satunya Pasar Segiri. Joha mengingatkan agar proses penataan dilakukan berurutan dan terkoordinasi, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

“Kalau Pasar Pagi sudah selesai, penataan Pasar Segiri bisa langsung berjalan. Jangan sampai dua pekerjaan besar dilakukan bersamaan dan akhirnya tidak optimal,” katanya.

Joha yang berasal dari Fraksi NasDem itu meminta pemerintah bersikap konsisten dalam menjaga ketertiban kawasan pasar.

“Ketegasan menjadi kunci agar operasional pedagang berjalan lancar dan aktivitas masyarakat tetap nyaman,” pungkasnya. (Adv/Dprd Samarinda)