Penertiban PKL Pasar Pandan Sari, Besok Pemkot Balikpapan Lakukan Police Line

Penertiban PKL Pasar Pandan Sari, Besok Pemkot Balikpapan Lakukan Police Line 
Penertiban PKL Pasar Pandan Sari, Besok Pemkot Balikpapan Lakukan Police Line 

BALIKPAPAN – Penertiban dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan PKL liar yang berjualan di bahu jalan dan jalan protokoldi Pasar Pandansari Balikpapan Barat. Langkah penertiban ini akan dilakukan pada Selasa (22/06/2021)

dengan cara memberi garis batas polisi atau police line.

“Kita juga sudah diberikan surat peringatan selanjutnya kita akan melakukan police line area-area yang tidak boleh ada PKL nya,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedi Rahman, Senin (21/06/2021).

Langkah Pemerintah Kota Balikpapan akan menertibkan pedagang yang berjualan di area yang terlarang ini yakni sepanjang jalan protokol depan Pasar Pandansari. “Area depan pasar sepanjang jalan protokol itu, Danamon, kemudian sebelahnya jalan,” bebernya.

Selanjutnya, area tersebut dipastikan akan bersih dari PKL liar Rabu (23/06/2021).

PKL yang dilarang dianjurkan melakukan koordinasi dengan pihak UPT Pasar.

” Nanti disediakan lapak untuk berjualan di dalam gedung Pasar Pandansari.  Karena sudah harus clear. Kami harapkan PKL agar segeralah ke UPT untuk meminta lokasi atau petak dalam pasar untuk mereka tempat berjualan sehingga nanti tanggal 23 Juni sudah bersih,” ujarnya.

Guna menertibkan kesemrawutan Pasar Pandan Sari, Pemkot Balikpapan menyiapkan sebanyak 971 kios yang disediakan bagi pedagang untuk ditempati.

“Semua didalam itu disiapkan 971 kios petak sudah siap ditempati. Jumlah petrak itu hampir 1.600-an berarti sudah ada hampir separuhnya. Tertutama yang di lantai 1 sudah penuh semua, lantai 1 sekitar 500-an ,” ujarnya. (Min)

kpukukarads