Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kerap berhadapan dengan warganya, dalam setiap upaya penertiban bangunan yang mereka lakukan.
“Ya, Pemkot Samarinda melakukan penertiban termasuk bangunan yang berdiri di tepi Sungai Karang Mumus (SKM), yang merupakan salah satu faktor pendukung penyempitan sungai sepanjang 40 kilometer lebih itu,” jelasnya
Ia mengungkapkan bahwa warga yang bangunannya terdampak, cenderung meminta agar pemerintah bisa memberikan mereka kompensasi berupa uang ganti rugi, bahkan meminta bangunan pengganti untuk merelokasi pemukiman mereka.
Sementara, lanjut Angkasa, sesuai aturan yang ada, Pemkot Samarinda tak bisa semata-mata membayarkan uang kompensasi tersebut. Terlebih pada sejumlah segmen yang disebut-sebut sudah pernah menerima dana ganti rugi.
Oleh sebab itu, kata dia, menyarankan kepada Pemkot Samarinda bisa melakukan pengujian secara formil berkaitan dengan protes yang kerap diajukan masyarakat.
“Saya sarankan Pemkot Samarinda lakukan uji dokumentasi, agar tidak lagi yang protes,” jelasnya
Dirinya menyebutkan, konflik antara pemerintah dan masyarakat sipil merupakan hal yang sering terjadi, dan tak semestinya dianggap sebagai sebuah masalah besar.
Jika tuntutan terus berlanjut, sebut Angkasa, maka pemerintah atau masyarakat yang hendak memperjuangkan hak mereka bisa mengambil Langkah hukum.
“Kita berharap, jangan sampai protes dilakukan hanya untuk mencari keuntungan. Lebih bagus kita lakukan uji data saja, supaya bisa dibuktikan masing-masing argumennya,” jelasnya
Selain itu, Angkasa mengakui bahwa polemik kerap terjadi, lantaran adanya unsur kelalaian dari sisi pemerintah.
Pasalnya setelah proses ganti rugi minta dibayarkan, namun proses penertiban tak kunjung dieksekusi. Alhasil lahan yang ada kembali menjadi kawasan pemukiman, hingga berlalu berpuluh-puluh tahun lamanya.
“Ini suatu kelalaian Pemerintah. Kenapa kemudian tak langsung dieksekusi, sampai yang tinggal merasa belum terima ganti rugi. Sementara Pemerintah klaim sudah membayar,” bebernya
Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan bahwa kalau dari sisi masyarakat belum merasa puas, silahkan melakukan audiensi, dan dari Komisi IV siap untuk jadi fasilitatornya.
(Boni/adv)