Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sugiyono, menggelar Dialog Rakyat bertema Pengawasan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur bersama masyarakat Kampung Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Sabtu (13/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, tokoh agama, hingga warga setempat yang antusias mengikuti jalannya diskusi. Dialog ini menjadi wadah komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat terkait peran pengawasan anggaran daerah.
Sugiyono menjelaskan, DPRD memiliki tanggung jawab penting dalam mengawal penggunaan APBD agar pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pengawasan merupakan salah satu fungsi utama DPRD, selain fungsi legislasi dan penganggaran. Kami memastikan anggaran yang digunakan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, APBD Provinsi Kaltim dialokasikan untuk berbagai sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting dalam mengawal pelaksanaannya di lapangan.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tugas DPRD semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif warga melalui penyampaian aspirasi, kritik, maupun laporan atas pelaksanaan program pemerintah.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga penggunaan anggaran dapat lebih transparan dan akuntabel,” kata Sugiyono.
Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan sejumlah masukan terkait transparansi anggaran, pemerataan pembangunan antarwilayah, hingga efektivitas program daerah. Menanggapi hal tersebut, Sugiyono memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan ditindaklanjuti melalui mekanisme DPRD.
Ia berharap, kegiatan dialog seperti ini dapat memperkuat komunikasi antara DPRD dan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya pengelolaan APBD Provinsi Kaltim yang lebih terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Penting bangun komunikasi dengan masyarakat, agar mereka juga mengetahui tentang pengelolaan APBD Kaltim,” pungkasnya.







