Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR untuk meninjau langsung proyek-proyek perumahan.
Pasalnya, developer atau pengembang dinilai kerap kali abaikan standar yang sudah diatur dalam proses pengerjaan, dalam hal ini mengenai aturan terkait drainase.
“Semua developer perumahan belum melengkapi drainase. Saya bilang itu hanya akal-akalan saja dibuat kecil drainasenya hanya formalitas saja,” bebernya.
Ulah nakal dari para pengembang tersebut, pada akhirnya merugikan masyarakat. Hal itu yang membuat Joni meminta agar dinas terkait untuk turun langsung.
Joni mengaku mendukung segala program pembangunan kota yang saat ini berjalan. Namun, kata dia, Pemkot juga mesti bisa tegas untuk menegur apabila menemukan pelanggaran.
Menurutnya, ada banyak pembangunan proyek yang semestinya bisa menjadi pelajaran dalam pembangunan ke depan.
Persoalan lingkungan, kata Joni, merupakan masalah yang serius karena dampaknya selalu dirasakan oleh warga kota Tepian, sehingga Pemkot harus benar-benar memantau jelas.
“Contoh, saya tinggal perumahan Bumi Sempaja, itu drainasenya kecil sekali tidak sebanding dengan kapasitas air,” tutupnya.(BONNY/ADV)