Beri.Id, SAMARINDA – Banjir parah yang melanda kota Samarinda pada bulan Juni lalu menjadi perhatian pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim.
Pasalnya Pemprov akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 21,9 miliar untuk pengendalian banjir di kota tepian (sebutan kota Samarinda) ini.
Dana dari APBD 2019 sebesar Rp1,9 miliar saat ini sudah digelontorkan untuk pengerukan sungai sepanjang 1,2 kilometer dan APBD Perubahan 2019 sebesar Rp20 miliar juga untuk pengendalian banjir.
pelaksanaan proyek normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) sepanjang 1,2 Kilometer sudah dimulai pada, Senin (15/07/19). normalisasi ini dimulai dari Gang Nibung, Jalan dr Soetomo, Samarinda. Ditandai dengan acara seremonial Peresmian program normalisasi.
Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan, proyek ini bagian kecil dari permasalahan di Samarinda yang harus dituntaskan. “pelan-pelan kita selesaikan secara bersama-sama,” kata Isran kepada warga.
Dalam pengerjaan, Pemprov Kaltim juga melibatkan Kodam VI Mulawarman. Hal ini ditandai dengan perjanjian kerja sama antara Dinas PUPR dan Pera dengan Korem 091/ASN.
“Banjir disamarinda ini masuk darurat bencana, Karena itu kita gandeng TNI. KPK juga sudah kasih izin, kalau tidak, saya juga ora berani,” Kata Isran (fran)