SAMARINDA – DPRD Kaltim secara resmi melantik Masharis Rais dan M Udin sebagai Pengganti Antara Waktu (PAW) anggota DPRD Kaltim masa jabatan 2019-2024.
Keduanya dilantik dalam rapat paripurna ke – 38 pada, Senin (14/12) dengan agenda pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antara Waktu (PAW), di Gedung E lantai 6 DPRD Kaltim.
Masharis Rais dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kaltim menggantikan Andi Harun yang mengundurkan diri karena maju dalam kontestasi Pilkada kota Samarinda.
Sementara M Udin menggantikan Mahyunadi memundurkan diri karena maju sebagai calon Bupati Kutai Timur.
Paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. Sebelum mengambil sumpah, terlebih dahulu sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan membacakan keputusan Menteri Dalam Negeri.
Makmur berharap, usai dilantik sebagai anggota DPR harus pro aktif. Apalagi situasi pandemi seperti saat ini. Ekonomi menurun, aktifitas masyarakat juga masih terbatas.
“Harapan kita anggota DPRD yang baru dilantik pro aktif. Khususnya dimana Dapil mereka berada, lebih-lebih harus bekerja sama dengan semua anggota DPRD yang ada,”ucapnya dikonfirmasi usai pelantikan.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Andi Harun dan Mahyunadi yang telah bekerjasama dengan baik selama menjadi anggota DPRD Kaltim.
Meskipun terbilag singkat, tetapi mereka telah memberikana sumbangsi yang terbaik buat masyarakat Kaltim.
“terimakasih Andi Harun, Mahyunadi. Walaupun singkat tetapi mereka telah memberikan sumbangsi yang luar biasa untuk membangun Kaltim,”imbuhnya. (Adv/fran)