Penyelenggara Pemilu Dinilai Curang, KPU: Tidak Ada Laporan Kecurangan

SAMARINDA – Komisi Pemiliham Umum (KPU) Provinsi Kaltim menanggapi serius soal tudingan curang terhadap KPU. Rudiansyah Ketua KPU Kaltim menyayangkan bermunculannya fitnah yang ditujukan kepada penyelenggara Pemilu.

“Saya ingin katakan bahwa sampai hari ini di Kaltim tidak ada tim kampanye baik 01 maupun 02 yang memberikan laporan kecurangan kepada Bawaslu,” kata Rudiansyah saat dikonfirmasi Pada, Jumat (04/05/19).

dprdsmd ads

Kata curang itu dinilai tidak berdasar, karena hingga diakhir pleno tingkat kecamatan usai, mereka yang mewakili kepentingan masih setia menjadi saksi pada tiap tahapan rekapitulasi.

Sementara dalam sistem aturan dan Perundang- undangan sudah jelas mengatur ada upaya sengketa
jika ditemukannya pelangaran pada proses Pemilu tersebut.

“saya katakan hingga ada yang Meningal para penyelengara pemilu belum ada laporan terkait kecurangan,”pungkasnya

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, untuk di Kaltim selama ini yang ada hanya laporan berkaitan dengan DPR RI dan DPRD. Ia menyebut ketika para Caleg mampu menunjukkan bukti bukti maka semua ditindak lanjuti.

“KPU bersama Bawaslu bersepakat selama ada bukti dokumen maka kita akan kembalikan suara rakyat itu dengan baik, kita juga terus lakukan koreksi dan mengingatkan petugas kita untuk tidak menjadi penghianat sebagai penanggung jawab juga penyelenggara agar mendapati hasil pemilu yang adil dan bersih,” ungkapnya

Dengan tegas Rudiansyah menyampaikan bahwa “jangan mencoba melecehkan suara walaupun itu hanya ada dalam satu partai,” tegas Rudy.

Dalam statmennya saat konfirmasi awak media, Rudiansyah ini juga menyatakan bahwa pihaknya menjamin akan menindak tegas jika ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh penyelenggara.

“Jika ada laporan, kemudian terbukti ada unsur kesengajaan, kita tindak secara pidana karena UU jelas ada pasal pidananya makanya kita tidak main main,” bebernya. (fran)