SAMARINDA – Dugaan penyalah gunaan dana hibah, penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Mahakam Ulu 2015 terus di periksa secara maraton oleh pihak Kejari Kutai Barat.
Pasal nya pekan depan ini, pihak Kejari akan mulai memanggil para saksi guna kebutuhan penyelidikan.
Hal ini di sampaikan Indra Kasi Pidsus Kejari Kubar, yang di konfirmasi via telpon seluler. Sabtu (15/09). “Mulai minggu depan kita udah lanjut pemeriksaan, ini di lakukan maraton dengan keterbatasan yang kami miliki, kami juga berkordinasi dengan para ahli terkait pemeriksaan,” Pungkas Indra.
Pemanggilan saksi akan di lakukan secara bertahap mulai senin (17/09). Sejauh ini para saksi yang akan di periksa merupakan jajaran sekertariatan KPU Mahulu. “Pemanggilan saksi masih seputaran sekertariatan, komisioner juga akan segera kami panggil,” jelas Kasi Pidsus Kejari Kubar.
Dugaan sementara di lihat dari pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2015 untuk pelaksanaan Pilkada. Dokumen pelaksanaan kegiatan tahun 2015 pun jadi bahan awal pemerikasaan. “Sampai dengan saat ini dana hibah itu belum di pertanggung jawabkan oleh pihak KPU, kita duga kegiatan banyak yang tidak di laksanakan namun anggaran nya sudah habis,” ucap Indra.
Ketua KPU Mahakam Ulu Florianus Nyurang pun membenarkan hal tersebut, bahkan ia pun mengakui menjadi salah satu yang di panggil oleh Kejari kubar. “Ya benar saya di panggil oleh pihak Kejari, kita serahkan saja pada proses hukum yang berjalan,” jelasnya. Saat di konfirmasi (15/09) Ketua KPU Mahulu ini sedang perjalanan pulang ke Mahakam Ulu, usai mengikuti pembekalan di KPU Provinsi.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Kubar, pihaknya akan mengembangkan pemeriksaan. Karena penanggung jawab anggaran hibah 2015 tersebut awalnya di kelola oleh KPU Provinsi Kaltim hingga November 2015. “Bukan hanya komisioner Mahakam Ulu, 2015 itu, sebelum ada pelantikan Komisioner KPU Mahulu perNovember 2015, masih Komisioner KPU Provinsi pelaksana kegiatannya.” Papar Indra.
Dugaan korupsi di lembaga penyelenggara pemilu ini pun membuat kecewa Ikatan Mahasiswa Mahakam Ulu, melalui ketua umum nya Stanislaus Nyopaq menyampaikan dukungan pemberantasan korupsi tersebut. “kami meminta KPU untuk koperatif terkait pemeriksaan ini, jika benar terjadi korupsi ini sangat merusak reputasi penyelenggara KPU.” pungkas Tanis sapaan akrab. (Red)