BERI.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkap bahwa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, sempat menyebarkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada publik sebelum tim berhasil mengamankan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
Pernyataan itu disampaikan Rossa saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (9/5).
Dalam persidangan, jaksa menggali informasi dari Rossa terkait pengejaran terhadap Hasto yang diketahui berada di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Jaksa menanyakan apakah Rossa turut melacak posisi ponsel milik Hasto saat pengejaran dilakukan. Rossa menjawab bahwa dirinya bersama tim mendapatkan panduan dari posko mengenai lokasi-lokasi target, dan mulai melakukan pengejaran terhadap Hasto usai mengamankan beberapa pihak sekitar pukul 15.00 WIB.
Rossa juga menyebut nomor ponsel yang dilacak, meski tidak mengingat secara pasti, namun mengonfirmasi bahwa nomor tersebut tercantum dalam barang bukti yang telah disita.
Ia menambahkan, pergerakan Hasto terekam pada pukul 13.11, 15.06, dan dua kali pada pukul 16.12 WIB. Menurutnya, terbatasnya data itu kemungkinan disebabkan oleh pengumuman sepihak yang dilakukan Firli kepada publik terkait OTT, padahal Hasto dan Harun belum berhasil ditangkap.
“Kami mendapat informasi dari posko bahwa pimpinan KPK saat itu, Firli, secara sepihak mengumumkan adanya OTT. Padahal saat itu, target utama belum diamankan. Kami juga mempertanyakan mengapa informasi tersebut sudah disebarkan ke media,” tutur Rossa.
Bantahan Firli dan PDIP
Firli Bahuri sebelumnya membantah pernah mengonfirmasi akan adanya OTT terhadap Hasto dalam kasus Harun Masiku.
Dalam pernyataannya di Kompleks DPR/MPR pada 14 Januari 2020, Firli menyebut belum ada konfirmasi terkait hal itu dan menginformasikan bahwa hanya empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun yang saat itu berada di luar negeri, tepatnya di Singapura.
Firli menyebut KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kepolisian untuk memburu Harun Masiku yang masih buron.
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga membantah menerima informasi dari Firli terkait rencana OTT terhadap Hasto dan Harun di PTIK. Jubir PDIP, Guntur Romli, menyatakan tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan menegaskan tidak ada bukti yang menunjukkan Hasto berada bersama Harun di PTIK saat operasi berlangsung.
Guntur juga menyoroti bahwa tidak ada fakta persidangan yang mendukung dugaan KPK terhadap Hasto, termasuk tidak adanya rekaman atau bukti kuat lain.
“Kalau tuduhan itu benar, tentu akan terungkap dalam sidang para terdakwa sebelumnya. Tapi faktanya tidak ada, jadi ini hanya spekulasi belaka,” kata Guntur. (len)