Percepat Dua Raperda Prioritas, Kamaruddin Sebut SPAB Jadi Sorotan Pembahasan

Anggota DPRD Samarinda, Kamaruddin.

SAMARINDA — DPRD Samarinda melalui Bapemperda DPRD Kota Samarinda terus mempercepat finalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas, yakni Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dan Raperda Ekonomi Kreatif. Keduanya ditargetkan rampung pada November seiring intensifnya rangkaian pembahasan bersama tim penyusun dan sejumlah OPD terkait.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kembali menggelar lanjutan pembahasan tiga Raperda yang masuk program kerja 2025. Tiga regulasi tersebut mencakup Raperda SPAB, Raperda Ekonomi Kreatif, dan Raperda Usaha Mikro. Dari ketiganya, dua regulasi masih dalam proses, sementara Raperda Usaha Mikro dinyatakan tuntas setelah naskah akademiknya rampung disusun Universitas Mulawarman.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa agenda terbaru difokuskan pada pembahasan Raperda SPAB. Tim penyusun naskah akademik turut dihadirkan untuk memberikan penjabaran mendalam mengenai latar belakang serta kebutuhan regulasi tersebut.

“Pembahasan terakhir tadi difokuskan pada Satuan Pendidikan Aman Bencana. Kami mendatangkan langsung tim penyusun naskah akademik untuk memperjelas dasar penyusunan regulasinya,” ujar Kamaruddin, Selasa (18/11/2025).

Pembahasan SPAB juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, dan Bagian Pemerintahan. Masing-masing OPD menyampaikan masukan terkait kesiapan teknis dan pelaksanaan program SPAB di sekolah-sekolah.

Selain itu, Bapemperda juga mulai membuka diskusi perdana untuk Raperda Ekonomi Kreatif. Kamaruddin menyebut pembahasan awal tersebut menjadi tanda bahwa penyusunan regulasinya telah memasuki tahap kerja substantif.

“Untuk Raperda Ekonomi Kreatif, pembahasan perdana juga sudah kami lakukan. Sementara Raperda Usaha Mikro sudah selesai finalisasi naskah akademiknya,” jelasnya.

Dua Raperda yang masih berjalan—SPAB dan Ekonomi Kreatif—dijadwalkan memasuki pembahasan lanjutan pada 24 November 2025. Seluruh OPD terkait kembali diundang untuk menyempurnakan draf sebelum masuk tahap finalisasi.

“Keduanya kembali dibahas tanggal 24 November. Kami mengundang semua OPD terkait karena target kami dua Raperda ini harus selesai bulan ini,” tegas Kamaruddin.

Ia memastikan Bapemperda berkomitmen menyelesaikan seluruh regulasi sebelum tutup tahun anggaran.

Kamaruddin menilai, keterlibatan banyak OPD dalam penyusunan dua Raperda tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor.

“Baik dalam konteks mitigasi bencana maupun pengembangan ekonomi kreatif, kolaborasi kelembagaan disebut menjadi kunci keberhasilan penerapan kebijakan di lapangan,” pungkasnya. (ADV/DPRD Samarinda)