Perda Minim Dipahami Masyarakat, DPRD Kaltim Akan Turun Sosialisasi

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun

SAMARINDA – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim akan lakukan sosialisasi Perda kepada masyarakat di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya edukasi atas Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan produk kebijakan yang dibuat masih banyak belum diketahui masyarakat.

“Kita akan menyiapkan pola-pola dari sosialisasi Perda yang kelak akan dilakukan oleh 55 Anggota DPRD Kaltim,”kata Samsun setelah rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dihelat pada, Senin (18/1/2021) di Kantor DPRD Kaltim Gedung E.

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengaku sadar kalau selama ini banyak Perda yang ternyata justru kurang dipahami oleh sebagian kalangan masyarakat.

Sosialisasi tersebut kata dia, supaya masyarakat juga memahami aturan hukum, berupa Perda yang telah disahkan ini.

“Justru hanya seolah menjadi macan kertas. Dalam artian, ada Perda tapi tidak tersosialisasi dengan baik ke masyarakat,” tutur Samsun. (Fran)

kpukukarads