SAMARINDA – Sebagai upaya memperdalam materi dan informasi dalam pengelolaan aset daerah. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim, melaksanakan kunjungan ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pada kunjungan yang berlangsung pada Kamis (20/5/2021) tersebut, anggota Pansus mendatangi dua tempat, yakni kantor DPRD Sulsel dan kantor BPKAD Sulsel.
Anggota Pansus Sutomo Jabir menyampaikan kunjungan ini dalam rangka perdalam materi dan kajian serta informasi atas Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah, terutama yang sedang digodok Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim.
Selain itu juga termasuk Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Dengan Teknologi Digital.
“Tujuannya tidak lain adalah untuk memudahkan monitoring semua aset bergerak maupun tidak bergerak,” urai Sutomo Jabir saat dikonfirmasi via whatsApp. Jumat (21/5/2021).
Anggota Pansus, Sutomo Jabir menjelaskan mengenai Penataan dan pengelolaan Aset Daerah ini sendiri, merujuk pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.
Lebih lanjut ia menguraikan bahwa Kaltim sendiri memiliki banyak sekali aset daerah yang perlu untuk didata dengan baik.
Kunjungan kerja ini adalah sebagai upaya untuk memperdalam materi atas hal itu. Dengan demikian, setiap aset daerah yang dimiliki Pemprov Kaltim atau yang dikelola oleh pihak lain, dapat termanfaatkan sebagaimana mestinya,” paparnya.
Politisi PKB tersebut menyebutakan bahwa tujuan akhirnya tidak lain adalah untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Untuk kepentingan dan memberikan kesejahteraan pada masyarakat Kaltim,” pungkasnya
(Fran)