Perdalam Materi Raperda Ketahanan Keluarga, Pansus Kedaerah Yang Sukses Menerapkan

Wakil Ketua Komisi IV, Ely Hartati Rasyid
Ely Hartati Rasyid

SAMARINDA – Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga DPRD Kaltim bertolak kepulau Jawa, tepatnya ke Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk memperdalam kajian dan materi atas raperda yang digodok.

Bukan tanpa alasan, dipilihnya daerah tersebut karena sebagai provinsi pengagas Perda ketahan keluarga.

Ketua Pansus Ketahanan Keluarga, Ely Hartaty Rasyid mengatakan, atas dassar tersebu sehingga pihaknya berinisiatif mempelajari secara langsung bagaimana perda itu digodok serta pelaksanaan aplikasinya di masyarakat.

“Karena Jawa Barat itu inisiator perda ini. Pelaksanaannya pun sudah luar biasa, bahkan peraturannya sudah ke pembuatan juknis-juknis,” jelas Ely saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).

Upaya untuk mempertajam produk hukum baru itu, Pansus ketahanan keluarga ini juga bertolak ke Provinsi Nusa Tengara Barat (NTB). Upaya study banding disana. Provinsi NTB, dipilih karena dalam pelaksanaan perda serupa, disana kata Ely bisa dibilang cukup bagus.

“Walaupun di tengah keterbatasan anggaran, mereka tetap dapat mengaplikasinya,”ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa masa kerja Pansus ini telah diperpanjang hingga tiga bulan kedepan. Alasanya karena masih ada sejumlah persiapan yang mesti dilakukan sebelum Raperda disahkan dan diterapkan di keluarga.

Selama masa perpanjangan masa kerja tersebut pihaknya giat melakukan pengayaan materi dengan melakukan study banding.

(Fran)