Beri.id, SAMARINDA – Fintech Peer to Peer (P2P) Lending yang ditawarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus diminati pengusaha di Samarinda.
Di Kota Tepian, PT Danamas tergabung dalam asosiasi tersebut. Perusahaan ini telah memberikan pinjaman modal kepada 5.400 orang pengusaha di ibu kota provinsi Kaltim itu.
Wakil Eksekutif Pendanaan Produktif AFPI yang juga Direktur Utama Danamas, Dani Lihardja, menjelaskan, asosiasi tersebut bergerak di bidang pinjaman multiguna dan multiproduktif. Danamas konsen memberikan pinjaman multiproduktif untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Saat ini kita melayani pedagang pulsa, petani, dan peternak. Bila mereka membutuhkan dana untuk modal kerjanya, mereka bisa pinjam melalui aplikasi Danamas,” bebernya, Senin (02/09/19) Desa Pampang Kota Samarinda.
Konsep dasar P2P Lending yakni mempertemukan peminjam dan pemberi pinjaman. Kata dia, hal ini tak dapat dilakukan perusahaan pembiayaan konvensional seperti bank dan perusahaan finance.
“Di P2P, teman kita yang pinjam, kita yang mendanai. Kalau kita datang ke bank, hanya tiga macam produk bank. Yaitu giro, tabungan, dan deposito. Selebihnya bank yang mengurus uang kita. Kalau di P2P, pemodal ini yang akan memilih siapa yang akan dimodalinya,”beber dia.
“Syaratnya, UMKM telah beroperasi selama dua tahun. Di Danamas, terdapat syarat tambahan. Pelaku UMKM telah menikah. “Tak ada syarat minimal pendapatan. Yang penting dua syarat itu terpenuhi,” sebutnya.
Bunga yang ditawarkan dalam jasa pinjaman ini pun tergolong kecil. Rata-rata 0,07 persen per hari. Jika ditotal dalam sebulan, bunganya sebesar 2 persen.
Setiap UMKM dapat mengajukan pinjaman minimal Rp 7,5 juta. Dani menyebut, pihaknya memberikan pinjaman maksimal Rp 50 juta.
“Jangka waktunya tergantung usahanya. Kalau petani jagung, jangka waktunya tiga bulan. Kalau peternak ayam pedaging, itu tiga bulan juga. Ayam petelur, bisa setahun,” jelasnya. (Arm)