Peringati May Day, SBSI Beberkan Perusahaan Nakal Merugikan Karyawan

SAMARINDA – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kaltim mengelar aksi ditaman Samarenda, aksi ini dalam rangka peringati Hari Buruh Internasional (May Day). Dalam aksinya menuntut perbaikan dan peningkatan taraf hidup buruh yang ada diKaltim. Sekretaris DPD SBSI 1992 mengatakan, beberapa perusahaan masih mengunakan sistem pengupahan yang tidak jelas, Lebih khusus pada perusahaan Kelapa Sawit.

“Ada pekerja wanita, mendapatkan gaji harus menghabiskan pupuk satu kuintal dulu,” kata Sultan,  saat mengelar aksi damai peringati Hari Buruh internasional pada, Rabu (01/05/19).

dprdsmd ads

Sistem pengupahan ugal ugalan oleh perusahaan nakal seolah luput dari perhatian dan pengawasan dari pemerintah. Dinas Ketenagakerjaan juga tidak luput menjadi sorotan, bahkan disebutnya kerja Dinas yang bersinggungan dengan Tenaga Kerja sangat buruk.

Sultan mengaku banyak menerima aduan, mulai sengketa dilakukan di internal perusahaan hingga sengketa kepagadilan, namun tidak ada hasil yang berimbang.

“di Kutai Timur, ada karyawan dipotong gajinya setiap bulan 300 ribu untuk BPJS tapi tidak disetorkan oleh perusahaan ke BPJS, itu PT. THM,” bebernya

Ada lagi lanjut Sultan, “Di Kabupaten Kutai Kartanegara, karyawan PT. KPR sudah dua tahun bekerja tapi belum mendapatkan BPJS terkait keselamatan kerja,” ucapnya lebih lanjut.

Ia menyebut banyak lagi kasus lain yang menurutnya itu sangat merugikan tenaga kerja (Karyawan). Melalui momen Hari buruh ini pihaknya berharap kepada Gubernur Kaltim suapaya ada perbaikan dalam hal pengawasan.

“mudah-mudahan setelah May Day ini ada upaya-upaya perbaikan tentang pengawasan ketenagakerjaan dan penegakkan hukum terhadap perusahaan yang melanggar,” tutup Sultan