Perjuangan Angkutan Udara Perintis: Pemerintah Kaltim Menuju Aksesibilitas Pelayanan Terbaik di Kongbeng”

Rapat Koordinasi Terkait Keberlanjutan Layanan Angkutan Udara Perintis di Kongbeng

Samarinda, Beri.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sedang melangkah jauh dalam memperhatikan kebutuhan transportasi masyarakat Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur. Dalam langkah proaktif, mereka mengambil langkah penting untuk memastikan kelangsungan Pelayanan Angkutan Udara Perintis dengan perencanaan dana APBN Tahun 2024.

Rapat koordinasi terkait dengan kelanjutan layanan ini dipimpin oleh Heru Santosa, Kepala Bidang Pengembangan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim. Dalam pernyataannya, Heru Santosa menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini mengupas rencana pemenuhan persyaratan lapangan terbang.

“Salah satu fokus rapat ini adalah memastikan pemenuhan persyaratan Lapangan Terbang Uyang Lahai agar dapat difungsikan untuk Pelayanan Angkutan Udara Perintis dan rencana pengembangannya,” ujarnya.

Para peserta rapat melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur, Kantor Otoritas Bandara Wilayah VII, Kantor UPBU APT. Pranoto, Kantor UPBU Maratua, Camat Kongbeng, dan BUMDes Uyang Lahai. Agenda rapat mengkaji detail persyaratan serta perencanaan pengembangan lapangan terbang guna mendukung kesinambungan layanan Angkutan Udara Perintis di wilayah tersebut.

Tindakan yang terencana dalam rapat ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan transportasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kongbeng. Diharapkan, keberadaan Angkutan Udara Perintis akan memberikan manfaat signifikan dalam memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat setempat. Langkah ini sejalan dengan tekad untuk terus memajukan infrastruktur transportasi di berbagai wilayah di provinsi ini.

 

(Adv/Dishub Kaltim)