Samarinda, Beri.id – Daya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 terbilang masih rendah. Hal ini memicu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Baharuddin Demmu mengingatkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim agar mengevaluasi kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dengan melakukan evaluasi sehingga bisa mengatasi masalah tersebut. Kemudian harusnya Sekda memperhatikan kinerja dari OPD dan melakukan tindakan dari program mereka (OPD) yang tidak berjalan,” jelasnya, Rabu (8/11/2023).
Selain itu, Baharuddin Demmu juga merasa kecewa apabila kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN). Namun, masih ada OPD yang memiliki catatan merah.
“Catatannya saya adalah berharap Sekda, OPD-OPD yang merah ini didorong untuk bekerja dengan maksimal. Artinya yang merah itu belum mampu merealisasikan APBD yang 2023 ini,” jelasnya.
Ia menyebut, OPD yang memiliki rapor merah bisa saja terjadi, dikarenakan tidak ada kemampuan dalam mengelola program. Ia menyebut pemerintah melalui sekda perlu mengevaluasi para OPD terkait sehingga program dan daya serap APBD dapat diperbaiki.
“Kita kecewa dengan naiknya TPP, tapi masih merah-merah terus ini. Jangan-jangan memang tidak bisa bekerja,” ungkapnya.
Politisi PAN ini menjelaskan, Sekda yang memiliki wewenang untuk melakukan evaluasi dalam pelaksanaan tugas, perlu menggeser atau memindahkan peran para OPD, sehingga tidak terjadi kegagalan dalam melaksanakan program.
“Maka harus di rolling atau digeser mencarikan tempat yang dia cocok, jangan kasih tempat yang dia tidak cocok,” tutupnya.
(ADV/DPRD Kaltim)