Samarinda, Beri.id – Komisi I DPRD Samarinda baru saja melakukan kunjungan lapangan untuk mengevaluasi kondisi penginapan di kota ini. Dalam kunjungan tersebut, terlihat bahwa sejumlah rumah tamu telah berkembang pesat dengan menyajikan fasilitas sekelas hotel berbintang.
Ketua Komisi I Joha Fajal yang turut dalam panitia khusus penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang izin rumah kost, guest house, dan hotel melati, menyoroti perluasan ini. Dia berusaha memberikan arahan kepada pemilik penginapan agar menyesuaikan jenis fasilitas dengan klasifikasi yang tepat.
Raperda tersebut digarap oleh DPRD Samarinda melalui komisi I, setelah berdialog dengan PHRI Kota Samarinda. Fenomena ini muncul karena semakin banyaknya rumah tamu yang tumbuh tanpa pertimbangan izin yang matang.
“Proses perizinan guest house lebih simpel dibandingkan dengan hotel,” kata anggota komisi I tersebut.
Dia berharap bahwa dengan adanya raperda ini, pemilik usaha bisa mematuhi peraturan dengan menyesuaikan klasifikasi izinnya. Sebab tak jarang dengan merebaknya guest house di Samarinda membuat penurunan terhadap tingkat penginapan di perhotelan.
“Dengan fasilitas setara hotel berbintang bisa didapat dengan harga yang lebih murah. Sedangkan untuk menjadi hotel, prosesnya tidak mudah,” tutup Joha.