Pertamini Merajalela di Samarinda, Laila Fatihah Desak Tindakan Tegas

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah

Samarinda, Beri.id – Pertamini di Kota Samarinda semakin merajalela, bahkan hampir di setiap ruas jalan.

Sejauh ini pertamini tidak dapat dianggap legal, kecuali jika ditempatkan di daerah terpencil.

Namun Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, menyoroti perkembangan ini dan meminta pemerintah dan aparat hukum untuk bertindak lebih tegas terhadap penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) di luar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Termasuk keberadaan pertamini yang tidak mematuhi standar pengisian BBM yang diatur oleh Pertamina dan mengancam keselamatan masyarakat.

Hal ini mencerminkan beberapa kasus naas yang terjadi di Samarinda beberapa waktu lalu.

“Pengetap jangan diberi ruang, sudah jelas itu salah harusnya ada tindakan tegas untuk menertibkan. Makanya kalau mau menindak itu distributor dan alatnya, jangan diberi izin,” tegasnya.

Laila menekankan bahwa Pertamina juga seharusnya memahami situasi ini, terutama mengingat antrean panjang di sejumlah SPBU akibat tingginya permintaan dari pengetap.

“Lihat saja di pinggir jalan ada motor-motor thunder berjejer, mobil yang sudah dimodif tankinya. Itu kan sudah rahasia umum, tapi Pertamina seperti tidak ada aksinya,” pungkasnya.

 

(ADV/DPRD Samarinda)