Pilgub Aman dan Damai, KPU Kaltim Klaim Bisa Jadi Percontohan

SAMARINDA – Usai sudah pelaksanaan tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Pasangan Calon Isran Noor – Hadi Mulyadi memiliki perolehan Suara terbanyak pada pemilihan umum yang berlangsung 27 juni yang lalu, ditetapkan sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim Terpilih.

Cagub dan Cawagub Terpilih ini turut hadir dalam agenda penetapan yang berlangsung Salasa (24/7) siang tadi di Hotel Bumi senyiur Samarinda. didampingi langsung sang Istri, Norbaiti (istri Isran Noor) dan Erni Makmur (istri Hadi Mulyadi).

dprdsmd ads

Rapat pleno dengan agenda penetapan tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU Kaltim, Mohammad Taufik. Hadir diantaranya komisioner KPU, Ida Farida Ernada, Mohammad Syamsul Hadi, Rusdiansyah, dan Vico Januardy, serta Sekteraris KPU Kaltim, H Syarifuddin Rusli turut mendampingi.

Sementara kandidat lain yang juga rival dari Gubernur dan wakil Gubernur terpilih, hanya terlihat Calon Gubernur nomor urut 4 (Rusmadi Wongso) yang turut hadir, Sementara paslon lainnya (Paslon 1 dan paslon 2) tidak tampak.

Dalam Sambutannya Ketua KPU Kaltim, Mohammad Taufik mengucapkan terimakasihnya kepada Seluruh penyelengara dan seluruh lapisan masyarakat Kaltim, Menurutnya Pilgub Kaltim bisa menjadi percontohan penyelengaran daerah lain.

“Kami persembahkan Pilgub Kaltim yang aman dan damai untuk masyarakat. Aplause untuk penyelengara, juga pihak keamaan TNI Polri hingga Pilgub berlangsung aman. Semoga bisa menjadi contoh di Indonesia,” ungkap Taufik dalam Sambutannya, disambut riuh tepuk tangan Seluruh undangan

Sementara Komisioner KPU Rudiansyah, saat dikonfirmasi usai membacakan hasil keputusan Pleno KPU tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat pleno ini merupakan tahapan program yang terakhir. Selanjutnya tingal pelaksanaan evaluasi.

Menurutnya Penetapan ini adalah konsekuensi dari tahapan sebelumnya yaitu Rekapitulasi hasil perhitungan Suara ditingkat provinsi.

“Selanjutnya berita acara akan kita serahkan kepada seluruh pihak termasuk DPRD Provinsi Dan pemerintah Provinsi untuk menindak lanjuti atau menyampaikan kepada Kemendagri,” jelasnya

Hal itu dilakukan agar Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dimasukan dalam rombongan kepala daerah yang akan dilantik secara serentak berdasarkan hasil Pilkada 2018.

“Kami KPU Kaltim akan memberikan tembusannya kepada KPU RI untuk dilanjutkan kepada Kemendagri,” pungkas Rudiansyah. (Fran)