Dikabarkan Miliki Harta Berlipat, Rita Beri Penjelasan Lewat Akun Facebooknya

BONTANG – Beberapa hari belakangan publik Kaltim disuguhkan beragam pemberitaan menyangkut ditetapkannya Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari menjadi tersangka dalam kasus dugaan perizinan dan gratifikasi.

Publik pun disuguhkan beragam informasi utamanya menyorot harta kekayaan yang dimiliki perempuan pertama yang akan dicalonkan pada Pilgub Kaltim tersebut. Utamanya mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah ia laporkan.

dprdsmd ads

Mengenai hal itu, akhirnya melalui akun Facebook-nya Rita angkat bicara. Dalam statusnya Rita menulis.

“Saya juga banyak ditanya kok bisa kekayaan saya di LHKPN meningkat tinggi 2010 sebesar 28M, 2015 sebesar 236m, saya beritahukan karena saat saya menjadi bupati pertama saya tidak tau cara menghitung harta. Harta 2010 adalah harta sebelum saya jadi bupati, saya ada melaporkan hasil dari tambang milik saya dan sawit yang milik saya,” tulis Bupati perempuan pertama di Kaltim itu.

Lanjut Rita dalam tulisannya,  “pada 2014 saya diminta klarifikasi LHKPN KPK di kantor gubernur. Tak ada yang bertambah dalam harta saya, hanya tanah atas sawit dan tambang yang saya punya itu harus di hitung bukan hanya hasilnya produksinya dilaporkan, saya bingung juga jawab, lalu kata petugas LHKPN anggap aja kalau ada yang beli lahan sawit dan lahan batu bara kira-kira berapa, ya saya jawab rasanya pernah ada yang mau beli tambang saya Rp 150 miliar sampai Rp 200 miliar,” bebernya dalam tulisan tersebut.

“Dan kalau sawit tak ada yang pernah tawar. Anggap aja Rp 25 miliar – Rp 50 miliar kali harganya, nah cek saja karena itulah harta saya meningkat tajam berlipat-lipat, padahal ini perkiraan saja, bisa di cek LHKPN saya yang kedua dan juga sebenarnya tanah tambangkan bukan hak kami, akan jadi milik pemda jika sudah tidak produksi, tapi kata LHKPN ini aset, jadi dikirakan harganya, dan kemudian dengan staf LHKPN yang saya ingat namanya Hasan memasukannya ke dalam laporan kekayaan perkiraan harga tersebut,” sebutnya.

Masih dalam tulisannya itu, Rita menjelaskan maksud dirinya membuat status (di akun Facebook) tersebut agar tidak terlalu menuduh bahwa hartanya naik tajam karena jadi Bupati.

“Tak ada penambahan harta yang signifikan naik sejak saya jadi bupati pertama hingga kini, apapun itu saya minta maaf dengan seluruh rakyat Kukar, terima kasih atas dukungannya dan saya hormat dengan lembaga KPK, saya akan kooperatif mengikuti tahapan proses KPK,” tulisnya menjelaskan.

Diakhir tulisannya Rita menyampaikan pesan khusus untuk kaum perempuan. “Khusus perempuan jangan takut masuk politik, wassalam,” pungkasnya. (And)