BALIKPAPAN – Kawanan spesialis pencurian mobil dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan. Sebanyak tiga pelaku diamankan masing masing DI (30), TA (35) dan RE (30).
“Setelah dapat laporan anggota melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan pelaku 3 orang. Satu lagi masih DPO,” terang Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Senin (14/6/2021).
Aksi pencurian terjadi pada Sabtu, 5 Juni 2021 lalu sekira pukul 04.19 Wita di penggir Jalan Letjend Suprapto, Balikpapan Barat. Pemilik mobil, Y (24) memarkirkan kendaraan persis di depan salah satu sekolah. Selanjutnya kawanan ini beraksi dengan cara memecahkan kaca pintu mobil korban di bagian kiri hingga akhirnya berhasil membawa kabur mobil tersebut.
“Mobil itu ternyata mogok, tak mau nyala. Mereka kemudian mengambil sebuah tali dan menarik menggunakan kendaraan yang mereka bawa,” beber Turmudi.
Pelaku kemudian memilih menyembunyikan mobil korban ke salah satu rumah rekannya di wilayah Balikpapan Utara.
“Mereka bawa mobil korban ke rumah salah satu pelaku di Balikpapan Utara,” ungkapnya.
Korban yang merugi hingga Rp 100 juta pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Balikpapan dan ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan.
Selain membekuk para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti mobil curian serta mobil yang digunakan pelaku untuk menarik mobil korban. “Barang bukti berhasil kita amankan,” pungkasnya. (Min)