Polresta Samarinda Bikin Pitstop Di Marka Jalan

SAMARINDA – Polresta Samarinda bersama dengan Dinas Perhubungan kota Samarinda melaksanakan pemberian garis pembatas antara pengguna kendaraan bermotor layaknya pitstop pada gelaran balapan resmi atau yang disebut sebagai Marka Sosial Physical Distancing (MSPD).

MSPD dibuat sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Samarinda, yang baru saja dalam minggu ini masuk dalam status gelombang kedua untuk penyebaran virus tersebut.

Terdapat dua lokasi yang dijadikan lokasi sosialisasi, yakni di Kantor Pos Jl. Awang Long dan Di Jl. Ruhui Rahayu Simpang Hotel Mesra. Nantinya ketika langkah ini dinilai berhasil, maka akan di buat disetiap marka jalan yang padat lalulintas.

“Bila nanti masyarakat sudah terbiasa dengan disiplin physical distancing pada saat berkendara ini, kita akan coba di ruas-ruas jalan yang lain di kota Samarinda ini,” kata Rhamdani Kasatlantas Polresta Samarinda, pada Rabu (15/7/20).

Jarak yang dibuat dalam marka tersebut satu sampai satu setengah meter, yang sesuai dengan aturan protokol kesehatan pemerintah.

Ramdhani menyerukan kepada seluruh warga kota tepian untuk tetap melakukan protokol kesehatan, dengan mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker ketika bepergian.

“Kita berupaya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak ketika berkendara. Jaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah berkendara,” imbuhnya.

Untuk pengendara yang melanggar belum dikenakan sanksi oleh pihak kepolisian, karena hal ini baru dalam tahap sosialisasi.

“Sekarang belum ada, sekarang kita sedang lakukan himbauan-himbauan yang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya.

(Esc)