SAMARINDA – Polresta Samarinda melakukan pemusnahan barang-barang haram yang sudah diungkap oleh satuan reserse narkoba (SATRESNARKOBA) Polresta Samarinda, Selasa (12/10/21).
Pemusnahan tersebut turut di hadiri oleh Kepala Satpol PP, Muhammad Darham dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Samarinda.
Wakapolres Kota Samarinda, AKBP Eko Budiarto mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti akan di musnahkan dengan memblender dan membakar melalui unit mobil pemusnah barang bukti (incinerator) seluruh barang bukti.
“Untuk hari ini dalam rangka pemusnahan barang bukti yang sudah di ungkap satresnarkoba Polresta samarinda ,”ucapnya saat di wawancara awak media dihalaman Polresta Samarinda.
Wakapolres menambahkan barang haram yang dimusnahkan itu ada Narkotika jenis sabu sebanyak 25,26 Kilogram, ekstasi sejumlah 37,704 butir, ekstasi hancur 74,33 gram bruto, Ganja 159,5 gram bruto atau144,5 gram netto.
Semua barang haram tersebut merupakan pengungkapan periode bulan Agustus hingga September.
“Pengungkapan ini dalam kurun waktu dua bulan, bulan Agustus dan bulan September tahun 2021,”bebernya
AKBP Eko mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkoba telah amankan 17 tersangka yakni 15 tersangka laki-laki dan 2 perempuan, 16 tersangka kasus sabu-sabu dan ekstasi sedangkan 1 orang kasus ganja.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Muhammad Darham, Mengatakan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan BNN kota Samarinda dan Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.
“Satpol pp lebih ketertibannya saja, paling tidak, kami menginfokan bahwa ada kecenderungan ke situ (peredaran narkoba),”ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa peredaran narkoba kini dibungkus layaknya seperti makanan sehingga masyarakat perlu berhati-hati, apa lagi makanan yang produknya dari luar. Harus diteliti dalam membeli berbagai produk makanan agar tidak tertipu dengan modus baru peredaran obat-obat terlarang.
“Ada barang yang kaya’ makanan, ternyata itu bukan makanan. Itu obat terlarang. Hati – hati itu, kami minta masyarakat harus lebih teliti dengan produk dari luar. Karena kebanyakan barang buktinya produk dari luar yang ternyata mengandung obat terlarang,”tutupnya. (Dod)