SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dispora Kaltim dan Dispora Kabupaten/Kota Se-Kaltim Gedung E lantai 1 Komplek DPRD Kaltim pada Selasa (23/11/2021).
RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV Rusman Yakub itu membahas tentang nasib rencana pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA), yang diketahui hingga kini masih belum memiliki titik terang kepan pelaksaan itu akan digelar.
Dalam RDP tersebut, selain Ketua Komisi IV, pihak Pemerintah provinsi dihadiri oleh Kepala Dispora Kaltim Agus Tiannur dan seluruh Kepala Dispora Kabupaten/ Kota. Sedangkan pihak DPRD Kaltim di hadiri oleh, Elly Hartati Rasyid sebagai Wakil Ketua Komisi IV, Muhammad Saleh Anggota, Haji Jawad Anggota dan Fitriani Anggota.
Dalam pertemuan itu, perwakilan dari Dispora Kabupaten/Kota berkesempatan menjelaskan bahwa Popda yang seharusnya dilaksanakan pada 20 November 2021 lalu, harus ditunda, pasalnya, Pemprov Kaltim saat itu belum memberikan kejelasan, maka Pemkab Paser selaku tuan rumah dalam ajang tersebut, urung untuk melakukan pembukaan Popda.
Wakil Ketua Komisi IV, Elli Hartati Rasyid saat di temui media mengungkapkan, bahwa Popda Kaltim tersebut masih belum memiliki kepastian dari Pemprov Kaltim. Hal ini sebut Elly, bagian dari dampak batalnya pengesahan APBD Perubahan Kaltim 2021, yang berganti dengan terbitnya Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) yang ditandatangani oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Ini sih juga bagian dari Imbas batalnya APBDP Kaltim 2021 ya. Jadi ternyata berdampak ke POPDA ini. Yang akhirnya anggaran POPDA itu dasar penganggarannya tidak bisa di eksekusi. Akhirnya hari ini seluruh Dispora Kabupaten/Kota mempertanyakan bagai mana kejelasan Agenda ini.” Kata Elly sapaan karib Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kaltim itu pada media.
Diduga adanya miskoordinasi antara Dispora Kaltim dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Elly menyayangkan ketidak pastina yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim.
“Jadi kami melihat dari situ bahwa BPKAD ini tidak lentur,” ungkap Elly
Dijelaskan Elly, dalam pertemuan itu, kehadiran seluruh Dispora Kabupaten/Kota menceritrakan bahwa, rencana awal kegiatan POPDA ditunjuk di Kabupaten Berau, namun pada detik-detik terakhir didalam kepemimpinan Agustantomo, Kabupaten Berau Batal dijadikan sebagai tuan rumah ajang POPDA tersebut dan di gantikan oleh Kabupaten Paser. Namun saat itu, penganggaran yang dilakukan oleh BPKAD pun tidak secara otomatis memindahkan Anggaran tersebut ke pada calon tuan rumah POPDA. Yang mengakibatkan anggaran tidak dapat di cairkan.
“Seharusnyakan yang pokok kegiatan yang sama itu hanya tempat dan lokasinya itu saja yang beralih dari berau ke paser itu malah tidak bisa dicairkan, akhirnya terjadilah kemunduran seperti ini, pemerintah menjadi bingung. Ini jadi kegiatannya seperti apa,” beber Elly
Selain itu, Elly pun menyebut, beberapa tuntutan dalam RDP itu di sebutkan, pihak Dispora meminta agar Komisi IV dapat mengkomunikasikan kepada Pemprov atas kejelasan penyelenggaraan POPDA yang hingga kini masih di atas awan.
“Surat dari BPKAD yang di tunggu sama Kadispora Kaltim itu juga belom ada kejelasan. Jadi rencananya, kita pimpinan akan bertemu dengan pemangku kebijakan Provinsi mempertanyakan, akan kemana kebijakan ini,” ujarnya.
“Mereka bisa diberi kepastianlah secara lisan, apakah ditunda atau dibatalkan. Pemprov Kaltim harus jelas,” tegas Elly.
Kepala Dispora Kaltim Agus Tiannur pun turut memberikan klarifikasi, diakuinya memang terjadi miskoordinasi dengan pihak BPKAD. Ia pun dalam waktu dekat berencana akan melakukan rapat dengan Gubernur dan BPKAD terkait dengan keputusan pelaksanaan Popda tahun 2021 ini.
“Besok akan kami rapatkan dulu, jadi belum bisa dipaparkan apakah ditunda atau dibatalkan,” Pungkasnya. (Fran)