SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin berharap dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) berjalan sesuai aturan yang ada.
Pada penyelenggara juga dia meminta agar dilakukan secara transparan. Agar dalam PPDB nantinya tidak ada oknum yang mengambil kesempatan membuka jalur belakang (tidak mengikuti aturan yang ada) terutama bagi pelaksana atau pejabat yang ditunjuk sebagai kepala dinas.
“Harus dilakukan secara terbuka, supaya tak ada yang dirugikan,”ungkapnya.
Pelaksanaan PPDB sebentar lagi dimulai. Segala persiapan telah dilakukan menyambut hal tersebut.
Jawad mengaku, melalui Komisi IV telah memanggil dinas terkait membahas hal itu. Beberapa hari yang lalu, DPRD Kaltim dalam hal ini Komisi IV yang membidangi telah melakukan RDP dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan juga Kepala Pengelola Beasiswa Kaltim.
Seperti yang diketahui PPDB akan dimulai pada Juni 2021 dan menurut Jawad sebagai anggota DPRD sudah menjadi tanggung jawab mereka melakukan fungsi pengawasan.
“Kami selalu koordinasi dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ucap Jawad Sirajuddin.
Lanjut Jawad Sirajuddin, dirinya juga telah mewanti-wanti jika terdapat oknum yang bermain akan ada sangsi tegas yang akan diberikan.
“Karena ini pendidikan harus diajari mengenai disiplin,” tutup Jawab Sirajuddin.
(Fran)