BONTANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai di sosialisasikan Pemkot Bontang mulai Sabtu (16/1) pagi. Di berlakukan mulai 18 Januari mendatang, hingga dua pekan ke depan.
Hal ini diputuskan setelah sebelumnya Bontang alami lonjakan kasus aktif, bahkan hampir sekitar 70 pasien.
Surat edaran No. 188.65/80/Dinkes/2021, lebih memberikan atensi terhadap kegiatan yang berpotensi memunculkan kerumunan.
“Kami berharap dengan melonjaknya kasus aktif secara signifikan, masyarakat mau mengerti, dan menjalankan edaran PPKM secara sadar, dan untuk kepentingan bersama,” ucap Walikota Bontang, Neni Moerniaeni, saat laksanakan konferensi pers sosialisasi surat edaran terkait pelaksanaan PPKM, di Pendopo Rujab Walikota.
Anjuran untuk lingkup pemerintahan dan perusahaan, untuk tetap laksanakan kembali Work From Home (WFH) 75 persen dari total anggota, dan 25 persen di anjurkan untuk tetap menjalankan aktivitas seperti biasa atau Work From Office (WFO).
Pun begitu pula kepada pelaku usaha dalam kategori cafe maupun restoran juga diberikan batasan jam buka. Pemberlakuan jam malam hingga pukul 20.00 Wita.
“Kita pakai jam 8 karena kalau pakai jam 7 takutnya ekonomi masyarakat bisa lumpuh. Jika jam 9 takutnya kelebihan sampai larut malam,” ungkap Neni.
“Sampai pukul 20,00 Wita, seluruh tempat perbelanjaan sudah harus tutup,” tambahnya.
Begitu pula pemberlakuan untuk rumah ibadah, hanya dibolehkan sebanyak 50 persen. Serta pembatasan kegiatan pernikahan, yang hanya boleh dihadiri 20 undangan dan harus mendapatkan surat rekomendasi dari tim gugus tugas.
Setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
“Kami himbau seluruh elemen masyarakat, bisa bekerja sama untuk kepentingan bersama,” tegasnya. (Esc)