PPKM Diberlakukan, Andi Faiz Dorong Penjagaan Pintu Masuk Bontang

Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam

BONTANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai berlaku hari ini, Senin (18/1). Penekanan pada sektor UMKM, rumah ibadah, dan aktivitas di bidang perkantoran baik negeri maupun swasta.

Namun, perihal pengetatan jalur keluar masuk Bontang belum dijadikan perhatian khusus.

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam mendorong agar penjagaan di pintu masuk Bontang, kembali diaktifkan.

Hal itu, untuk mengantisipasi adanya kemungkinan adanya penularan Covid-19, dari masyarakat yang datang dari luar kota.

“Memang sebaiknya diberlakukan pos penjagaan disana, membawa Rapid tes Antigen kalau mau masuk Bontang,” kata Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, ditemui di Gedung Auditorium 3 Dimensi, Senin (18/1/2021).

Saat ini ditengah penambahan signifikan pasien positif Covid-19. Maka pergerakan masyarakat dalam kota dibatasi, harusnya pemerintah juga harus memperhatikan masyarakat yang datang dari luar.

“Kami dorong pemerintah membuat regulasi yang tegas dan ketat. Jangan hanya membatasi pergerakan masyarakat kota Bontang, sementara kita tidak mengantisipasi adanya arus masyarakat yang ada di luar kota yang ternyata membawa virus kedalam kota,” lanjut dia.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Andi Faiz ini akan mengusulkan penjagaan pintu gerbang itu kembali dilakukan.

“Siang ini lan kita rapat koordinasi Terkait PPKM, nanti kita berikan dorongan untuk itu,” tutupnya. (Esc