BONTANG – Dua minggu lebih sudah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlaku di Bontang. Tapi tidak juga berhasil menurunkan trend penyebaran Covid-19.
Tercatat 13 kelurahan di Bontang masuk dalam zona merah, dengan jumlah pasien positif sebanyak 3300. Dengan penambahan pasien positif rata-rata hingga 100 orang perharinya.
Berangkat atas masalah itu, Pemkot Bontang memutuskan untuk menambah masa pemberlakuan PPKM hingga 14 februari mendatang.
Dikonfirmasi, Sekda Bontang Aji Erlynawati katakan bahwa yang diharapakan dari pemberlakuan PPKM adalah kepatuhan dari masyarakat.
“Kalau masyarakatnya tidak taat terhadap protokol kesehatan, kita kasih sanksi tapi juga tidak taat. Itu gak ada artinya. Kesadaran masyarakat itu yang paling tinggi yang kita harapkan,” tegas Sekda yang akrab disapa Iin, saat dihubungi beri.id, pada Sabtu (30/1) siang.
Bahkan, jika penutupan tempat nongkrong masyarakat juga di mulai sejak sore hari, tidak akan berhasil memutus mata rantai Covid-19.
“Jika masyarakat masih berkerumun. Masih berkumpul penuh di pasar, nah itu kan lebih parah sebenarnya,” ucapnya.
Pada realitanya, saat masa pemberlakuan PPKM ini. Banyak juga kepala dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terjangkit virus asal wuhan ini.
Menurut Iin, Covid-19 saat ini memang sudah semakin ganas dalam memberikan penularan kepada setiap individu.
Anggotanya di OPD pun yang sudah menerapkan prokes sesuai anjuran pemerintah masih saja bisa terserang Covid-19.
Sehingga menurutnya penting bagi masyarakat untuk bersama-sama berkerja dalam menerapkan protokol kesehatan dan menjauhi kerumunan.
“Dari sektor hulu ini sudah lelah, mulai dari tenaga medis, nakes. Kita bantu lah dari sisi hilirnya,” pintanya.
“Kita mohon untuk sama-sama berjuanglah. Untuk masyarakat jangan lagi lah berkongkow-kongkow (nongkrong) di rumah makan. Lebih baik bungkus bawa pulang,” imbuhnya.
Menjadi catatan penting dalam evaluasi yang dilaksanakan kemarin adalah pemberian sanksi. Namun untuk jenis sanksinya masih akan di bahas selanjutnya.
Perihal pemberian sanksi berupa uang tunai, dirinya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Ia jelaskan untuk bayar sepuluh ribu saja masyarakat sudah susah karena efek corona ini.
Namun, pihaknya masih berharap pemberlakuan PPKM selama 2 pekan ke depan dapat menekan angka penyebaran Covid-19. Jika tidak berhasil, maka Pemkot akan mencari formulasi baru.
“Hari ini kita akan rapat lagi dengan Mendagri (Menteri Dalam Negeri), entah masih gunakan PPKM, atau ada istilah lain yang dipakai,” pungkasnya. (Esc)