BALIKPAPAN – Seorang pria diamankan petugas Kepolisian Polresta Balikpapan usai melukai seorang warga dengan sebilah pisau. Peristiwa ini sempat viral di media sosial lantaran video yang beredar diduga terjadi aksi begal di kawasan Jalan Letkol HM Asnawi Arbain BJBJ, Senin (19/7) lalu sekitar pukul 00.30 Wita.
Dalam video yang beredar, pelaku sempat melukai korbanya. Pelaku sendiri sempat dihakimi masa yang geram.
Pasca kejadian itu, lantas korban langsung melapor ke petugas kepolisian. Berdasarkan laporan dan viralnya video tersebut alhasil petugas berhasil mengamankan pelaku dirumahnya sendiri pada pagi harinya. Pelaku diketahui berinisial IW (32) warga Jalan Manunggal, Perumahan BDS II, Balikpapan Selatan.
Dari hasil pemeriksaan rupanya kejadian tersebut bukan merupakan kasus pembegalan, melainkan penganiayaan akibat dibawah pengaruh alkohol. “Jadi ini bukan kasus pembagalan,” tegas Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro dalam press confreancenya, Rabu (21/7).
Pelaku sebelumnya di bawah pengaruh alkohol, dalam keadaan mabuk, pelakupun bertemu dengan korban dikawasan BJBJ, lantas pelaku dan korban terjadi cekcok hingga terjadi penusukan ditelapak tangan kanan korban.
“Pelaku dan korban tidak saling kenal,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah pisau sangkur dengan gagang berwarna hitam. Menurutnya pisau tersebut memang milik pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, IW disematkan pasal 351 tentang senjata tajam (sajam) dengan ancaman pidana diatas 10 tahun penjara. (Min)