Proses Hukum Jaang Rizal Dinilai Politis

SAMARINDA – Kabar nya hari ini (2/1/18) dua Walikota yang berencana maju sebagai pasangan calon di Pemilihan Gubernur di periksa aparat penegak hukum Kepolisian. pemanggilan yang di lakukan ditujukan sebagai saksi untuk Syaharie Jaang dan Rizal Efendi. Jaang sebagai saksi di kasus pencucian dan pemerasaan yang di tangani Mabes Polri, dan Rizal saksi di kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas yang di tangani Polres balikpapan sejak 2016 lalu.

Proses hukum yang berjalan ini di nilai politis oleh sebagian masyarakat dan partai politik yang ada di Kaltim. Seperti pernyataan sikap yang di buat oleh DPC Partai Demokrat tertanggal 31 Desember 2017. Surat yang di tanda tangani oleh ketua Viktor Yuan dan sekertaris Fachmi Azuari DPC Partai Demokrat Samarinda, menjelaskan kecaman terhadap upaya hukum yang di gunakan bernuansa politik, serta menilai pemanggilan yang di lakukan ke Syaharie Jaang dan beberapa bakal calon lainnya merupakan upaya kriminalisasi dan pendzoliman.

Baca juga : Kader Partai di Jagokan AMPG Kaltim untuk Pilgub, Pesan Netralitas pun Berkumandang

Pernyataan ini menuai logika sebaliknya, “seolah ketakutan akan penegakan hukum mesti nya tak perlu takut jika tidak melakukan kesalahan” Ujar Kapolda Kaltim Safaruddin yang di konfirmasi via telpon beritainspirasi.info.

Rudy Sulisthio selaku ketua PDKT (Persekutuan Dayak Kalimantan Timur) Samarinda, menilai ada yang tidak sehat dari berjalannya proses hukum ini, semesti nya penindakan proses ini di lakukan sejak dulu, apalagi kepala daerah yang terlibat. “jangan sampai ada bias yang lain, terutama mau mendekati Pilkada, kenapa tidak setahun atau setengah tahun yang lalu di laksanakan”. Tegas nya.

Situasi di nilai tidak fair di arena demokrasi pemilihan Gubernur ini, mungkin akan menggangu kondusifitas Kaltim yang sudah di jaga secara bersama. “Cara-cara tidak terpuji berpotensi menimbulkan kerusuhan”. Ucap Rudy yang juga aktif sebagai ketua Forum Pembangunan Kebangsaan Kota Samarinda.

“Sebenarnya kita menghormati hukum, dan kita sepakat hukum adalah panglima tertinggi, tanpa hukum negara ini bisa hancur, tetapi kadang-kadang hukum di pakai untuk alat politik. yang begini kan gila”. Tegas Rudy Sulisthio. (Fran)

kpukukarads