BERI.ID – Di Samarinda, ada proyek yang secara fisik sudah berdiri, beton sudah jadi, konstruksi selesai, bahkan secara teknis siap dipakai.
Tapi masyarakat tetap belum bisa menikmatinya.
Masalahnya bukan pada pembangunan, yang menjadi penghambat justru urusan izin dan ruang fiskal pemerintah daerah yang semakin sempit.
Wali Kota Andi Harun mengakui beberapa proyek strategis kota saat ini berada dalam posisi “menunggu”.
Secara teknis rampung, tetapi belum bisa dioperasikan karena harus melewati tahapan administrasi dari pemerintah pusat.
Contoh paling jelas adalah proyek terowongan yang belakangan ramai diperbincangkan.
Ditegaskan Andi Harun, sebelum fasilitas itu bisa dibuka untuk publik, pemerintah kota wajib mendapatkan persetujuan dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJT) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Tanpa dokumen tersebut, terowongan tidak boleh digunakan, meskipun secara konstruksi sudah selesai.
“Secara teknis mungkin saja sudah siap dipakai. Tapi kami tidak bisa mengambil risiko membuka sebelum ada persetujuan resmi. Ini soal keselamatan pengguna,” kata Andi Harun, Jumat (13/3/2026).
Ia menilai langkah menunggu izin jauh lebih rasional dibanding memaksakan pembukaan proyek hanya demi meredam tekanan publik.
“Kalau dipaksakan lalu terjadi sesuatu, yang dipertanyakan tentu pemerintah kota. Jadi lebih baik menunggu prosesnya selesai,” ujarnya.
Di tengah polemik tersebut, Andi Harun juga menepis isu yang sempat berkembang terkait adanya penambahan anggaran pada proyek terowongan.
Kata dia, secara regulasi proyek yang sudah berjalan tidak bisa tiba-tiba dinaikkan anggarannya tanpa mekanisme yang jelas.
“Itu melanggar aturan pengelolaan keuangan,” katanya.
Namun ia mengakui ada sejumlah kebutuhan penataan tambahan di sekitar kawasan proyek.
Meski demikian, pemerintah kota akan memprioritaskan hal yang berkaitan langsung dengan keselamatan konstruksi.
“Kalau sekadar urusan estetika, mungkin bisa ditunda. Tapi kalau menyangkut keamanan struktur, itu tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Di saat yang sama, pemerintah kota juga menghadapi tekanan fiskal yang tidak ringan.
Pemotongan transfer ke daerah dari pemerintah pusat membuat sejumlah rencana pembangunan harus dikaji ulang.
Anggaran yang tersedia tidak lagi seleluasa beberapa tahun sebelumnya.
Situasi ini memaksa Pemkot Samarinda melakukan efisiensi di berbagai sektor.
Salah satu dampak paling terasa adalah tertundanya kelanjutan proyek Teras Samarinda yang sebelumnya direncanakan masuk tahap lanjutan pada 2026.
Dijelaskan Andi Harun, kondisi keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan pemerintah kota melanjutkan proyek tersebut dalam waktu dekat.
“Kalau ruang fiskalnya masih seperti sekarang, kita harus menahan diri dulu. Tidak semua rencana bisa langsung dijalankan,” katanya.
Penyesuaian juga menyentuh belanja operasional pemerintah.
Perjalanan dinas yang sebelumnya cukup besar kini dibatasi sekitar Rp7 miliar.
Sementara belanja makan dan minum kegiatan internal yang sebelumnya mencapai sekitar Rp98 miliar juga ikut dipangkas.
Langkah itu dilakukan untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah agar tidak terganggu oleh penurunan pendapatan transfer.
“Kami harus menyesuaikan diri dengan kondisi fiskal yang ada. Tapi pelayanan publik tetap harus berjalan,” tutupnya. (lis)







