SAMARINDA – Proyek Terowongan Samarinda kini memasuki tahap akhir dengan progres fisik mencapai 90 persen. Meski demikian, sebelum dapat digunakan oleh masyarakat, proyek ini masih harus melalui uji kelayakan dan keamanan sebagai syarat utama operasional.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa terowongan tidak boleh dioperasikan tanpa hasil uji coba yang memadai untuk memastikan keamanannya.
Uji Kelayakan Jadi Tahap Krusial Sebelum Operasional
Deni menjelaskan bahwa pembangunan fisik sebenarnya sudah tembus, namun masih dalam proses penyelesaian akhir (finishing). Ia juga mengungkapkan bahwa izin untuk uji coba terowongan akan diajukan ke pemerintah pusat pada April mendatang.
“Proses uji coba biasanya memakan waktu 1-3 bulan. Namun, kami berharap bisa dipercepat karena masyarakat sudah tidak sabar ingin melihat hasilnya,” katanya, Selasa (12/3/2025).
Tantangan Proyek: Perubahan Desain dan Faktor Alam
Deni juga mengungkapkan bahwa beberapa kendala teknis sempat menyebabkan keterlambatan proyek, di antaranya perubahan desain konstruksi serta keberadaan anak sungai kecil di bawah lokasi pembangunan.
Meski menghadapi tantangan tersebut, ia memastikan bahwa proyek ini tetap berjalan dengan cepat dan saat ini hanya menyisakan pekerjaan pengecoran badan jalan serta penyelesaian detail teknis lainnya.
DPRD Akan Tinjau Langsung Lokasi Setelah Lebaran
Untuk memastikan kesiapan proyek, Komisi III DPRD Samarinda berencana melakukan tinjauan langsung ke lokasi setelah Lebaran.
“Kami ingin melihat sendiri perkembangan terakhir dan mendapatkan estimasi pasti kapan terowongan ini siap digunakan,” pungkas Deni. (ADV/DPRD Samarinda)